"Polisi saat itu sudah menengahi beberapa pertengkaran warga sejak beberapa bulan lalu. Tapi ada yang tuduh demikian. Sebetulnya direncanakan bulan ini membuat kesepakatan berita acara maupun kesepakatan tertulis, belum itu di laksanakan masyarakat sudah tidak sabar," ujar Agus di Mabes Polri, Selasa (7/8).
Sebelum menghancurkan dan membakar Polsek, massa juga melakukan tindakan seperti melempari dan membakar kendaraan dan melempari kantor Polsek. Akibatnya, Polsek menderita kerugian di antaranya kerusakan 2 unit mobil,6 unit motor, 4 unit Laptop, 2 unit komputer. Selain itu sejumlah barang bukti barang pun ikut rusak yaitu 1 unit kulkas 2 pintu, 4 buah kasur dan busa.
"Kita lakukan penyelidikan terus. Sejauh ini tidak korban jiwa. Hanya kerusakan kantor, kendaraan dan berkas-berkas yang ikut terbakar," tuturnya.
Paska amukan massa ini, kata Agus, kondisi sekitar tempat kejadian kembali kondusif. Polisi meminta masyarakat tidak terpancing emosi jika ada provokator yang memanas-manasi suasana di wilayah tersebut.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembalap Liar Tak Pernah Jera
Redaktur : Tim Redaksi