Aksi para pelaku balapan liar tergolong nekat, sebab meski sudah sering terjaring, namun mereka tetap saja tak peduli dengan penindakan yang dilakukan jajaran Satlantas. Pada jam-jam tertentu, para pelaku kerap memacu motornya dengan kecepatan tinggi. Bahkan tak jarang mereka terlibat kejar-kejaran dengan petugas yang mencoba menghentikan aksi mereka.
Kasat Lantas Polres Berau, AKP Siswantoro mengatakan, penertiban itu merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan Satlantas Polres Berau, sebagai upaya menekan jumlah pelanggaran lalu lintas termasuk aksi kebut-kebutan. Operasi ini juga merupakan tindak lanjut dari kegiatan penertiban sebelumnya, yang mana para pelaku balapan liar tidak pernah jera, meski kerap terjaring bahkan tak jarang dari mereka telah menerima penindakan.
Dari penertiban yang dilakukan, sekitar 12 unit kendaraan roda 2 terjaring. “Mereka yang terjaring rata-rata anak-anak berusia remaja. Selain itu, ada juga yang tak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan seperti surat izin mengemudi (SIM) atau surat tanda nomor kendaraan bermotor (STNK),” jelas Siswantoro.
Dikatakannya, polisi berkomitmen akan terus melakukan penertiban dan menindak para pelaku balapan liar, sebab aksi mereka cukup meresahkan pengguna jalan lainnya. “Kita akan terus memburu dan melakukan penindakan terhadap mereka,” katanya.
Saat ini kendaraan yang terjaring diamankan di Mapolres Berau sebagai barang bukti. Siswantoro juga terus mengimbau kepada pengendara agar melengkapi surat-surat dan kelengkapan kendaraan lainnya sebelum berkendara. (har/fir)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kopti Kaji Ulang Ukuran Tempe
Redaktur : Tim Redaksi