Ngangkang di Motor Bukan Porno

Sabtu, 05 Januari 2013 – 13:27 WIB
JAKARTA - Larangan yang dikeluarkan Pemkot Lhokseumawe, Aceh, agar perempuan tidak duduk mengangkang saat bermotor, dinilai terlalu berlebihan. Pasalnya, duduk mengangkang saat duduk di motor, tidak mengarah pada pornografi.

"Menurut saya itu terlalu jauh mencampuri urusan itu. Iu kan bukan sesuatu yang membuat atau menciptakan porno aksi dan pornografi. Jadi itu terlalu berlebihan," ujar Politisi PDI Perjuangan, Budiman Sudjatmiko usai menjadi pembicara dalam diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, 5/1.

Menurutnya, Pemkot Lhpkseumawe tak perlu terlalu jauh mengatur warganya hingga ke persoalan cara duduk di motor.

Budiman mempertanyakan korelasi melanggar syariat agama Islam dengan perempuan duduk ngangkang ketika naik motor.

"Kalau dilarang dan dinilai melanggar syariat, apanya yang melanggar? Kalau duduk dibonceng itu enggak sopan, itu kan soal persepsi saja, apakah dia menunjukkan auratnya? Kan enggak. Itu terlalu mengada-ada. Kecuali kalau mereka menunjukkan auratnya secara sengaja itu lain lagi," papar mantan aktivis yang pernah mendekam di balik jeruji sebagai napi politik itu.

Seharusnya, syariat agama itu memudahkan umatnya. "Masa syariat jadi begitu? Orang justru nanti melihat lain, masa Islam sampai secerewet itu. Saya kira agama dan syariat itu justru memudahkan bukan menyulitkan," pungkas anggota Komisi II DPR itu. (chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bangun Rumah Sakit Khusus Liver

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler