jpnn.com - BENGKULU – Meski sudah berulang kali para petinggi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mengingatkan mengenai maraknya calo penerimaan CPNS, namun masih saja ada korban.
Dalam sepekan ini, dua korban dugaan penipuan calo CPNS melapor ke Polda Bengkulu. Pertama dilaporkan Dedy Maryana (32) warga Desa Sumber Mulya Kabupaten Bengkulu Tengah. Pria ini melaporkan NM , warga Kota Bengkulu ke Polda Bengkulu atas tuduhan penipuan, Senin (18/7).
BACA JUGA: Buka Bisnis Sabu di Lapas, 3 Sipir dan 8 Napi Diciduk Polisi
Modusnya, terlapor menawarkan jasa untuk meluluskan korban menjadi PNS dengan syarat uang pelicin. Korban yang termakan bujuk rayu, tanpa pikir panjang menyerahkan uang sebesar Rp 220 juta. Uang tersebut sebagai pelicin agar kedua anaknya dapat diterima menjadi PNS.
Peristiwa penipuan ini terjadi Oktober 2014 silam. Saat itu terlapor menawarkan jalan untuk memasukkan korban sebagai PNS di Pemkab Kepahiang.
BACA JUGA: Pria Kejam, Sering Jambak Jilbab Istri
Namun nyatanya, apa yang dijanjikan tidak terwujud. Korban tak lulus CPNS. Korban pun meminta uangnya dikembalikan. Akan tetapi sampai saat ini uang tersebut tak kunjung kembali.
Terlapor NM telah menjalani pemeriksaan di Direktorat Reskrimum Polda Bengkulu, Selasa (19/7). Di sela pemeriksaan, NM membeberkan sebuah fakta mengejutkan. Dalam kasus tersebut, dia mengaku hanya sebagai perantara. Bosnya? NM menyebut-nyebut nama seorang Kepala Badan di Pemprov Bengkulu inisial KA.
BACA JUGA: Dari Cawang Sampai Semarang, Bareskrim Sukses Bongkar Sindikat Upal
Versi NM, saat itu KA mengaku dapat membantu kelulusan CPNS. NM bertugas mencari orang yang butuh jalur tersebut. Uang diserahkannya semua kepada KA.
“Saya hanya sebagai perantara. Saat itu dia (KA, red) menjanjikan dapat meluluskan. Saat itu saya menerima uang Rp 220 juta. Uang Rp 180 juta saya serahkan kepada dia, sisanya Rp 40 juta untuk operasional saya,” ungkap NM.
Dalam kasus ini NM mengaku juga sebagai korban. Dia pun berencana akan melaporkan KA ke Polda Bengkulu.
Dugaan penipuan dengan modus serupa juga dialami Susi Aminah (42) warga Jalan Jend. Sudirman Kelurahan Pintu Batu. Susi melaporkan He, warga Kota Bengkulu ke Polda Bengkulu, Kamis (21/7). Modusnya sama, dengan menyerahkan uang Rp 170 juta, Susi dijanjikan dapat menjadi PNS di lingkungan Pemda Provinsi.
Peristiwa ini terjadi April 2013 silam. Namun sampai saat ini, korban tidak lulus CPNS. Sementara dalam kesepakatan dulu, bila tidak lulus uang kembali. Nyatanya sampai sekarang uang tersebut juga tidak dikembalikan.
Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP. Sudarno, S.Sos, MH menegaskan, kasus penipuan dengan modus jasa meluluskan CPNS tersebut akan segera ditindaklanjuti.
“Mungkin masih banyak kasus lain yang belum dilaporkan. Kami imbau masyarakat tidak berupaya memberi sogokan untuk mengikuti tes penerimaan CPNS atau sebagainya. Jangan mudah percaya orang-orang yang mengaku bisa membantu meluluskan. Khususnya dalam penerimaan Polri, tidak ada biaya alias gratis,” pesan Sudarno. (cuy/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Begini Pernyataan Petinggi NasDem soal Kadernya yang Ketangkap Mencuri
Redaktur : Tim Redaksi