Ngebet Lihat Menag Diperiksa Polisi, PA 212 Sampai Mengancam Begini

Jumat, 04 Maret 2022 – 23:37 WIB
Ketua PA 212 Slamet Maarif saat menyatakan pihaknya akan melaksanakan aksi bela Islam di depan Mabes Polri jika Menag Yaqut tidak diproses hukum di depan Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Jumat (4/3/2022) Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif menyatakan pihaknya akan kembali melaksanakan aksi bela Islam di depan Mabes Polri, Jumat (11/3) mendatang.

Hal itu akan dilakukan jika pihak kepolisian tidak memproses laporan terhadap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang diduga membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing.

BACA JUGA: Massa Aksi Bela Islam 4 Maret 2022 di Kantor Menag Yaqut Dipimpin Fikri Bareno, Novel di Mana?

"Saya pastikan jumat depan, kami akan turun kembali di Bareskrim untuk meminta kepada kepolisian memproses beberapa laporan tentang dugaan penistaan agama oleh Menteri Agama ini," kata Slamet Maarif kepada wartawan di depan Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Jumat (4/3).

Saat ditanya peluang untuk berdialog dengan Menag Yaqut Cholil Qoumas, Slamet menyatakan pihaknya akan membiarkan proses di kepolisian hingga persidangan.

BACA JUGA: Aksi Bela Islam 4 Maret 2022, Orasi Ketua PA 212 Mengecam Menag Yaqut, Keras Banget

Dia juga meminta agar pihak kepolisian untuk melaksanakan tugasnya secara profesional.

"Biarkan proses hukum yang berjalan, tugas kepolisian memproses saja. Urusan nanti salah benar, biarkan nanti pengadilan," ucapnya.

BACA JUGA: Pernyataan Terbaru Fauzi Bahar kepada Menag Yaqut, Tetap Haram Datang ke Sumbar

Diketahui, ratusan massa dari PA 212 melaksanakan aksi bela Islam di depan Kantor Kementerian Agama, Jumat (4/3).

Dalam aksinya, massa meminta Menteri Agama untuk diproses hukum terkait pernyataannya yang diduga menyamakan azan dengan gonggongan anjing. (mcr8/jpnn)


Redaktur : Adil
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler