MUARABUNGO - Masih saja ditemukan oknum PNS yang enggan mengabdi di desa dan ingin pindah ke kota. Berbagai cara dilakukan agar bisa pindah ke kota, termasuk berupaya untuk membayar uang “pelicin” melalui calo supaya proses pemindahan jadi lancar. Tapi hati-hati, calo semacam ini seringkali menipu oknum PNS yang butuh mutasi.
Mukhlis (41), seorang PNS yang tinggal di Kelurahan Jaya Setia Kecamatan Pasar Muarabungo dan dinas di luar kota, diduga telah ditipu oleh Mansur, oknum PNS LLAJR yang menjanjikan bisa memindahkannya ke kota dengan membayar uang Rp 17 juta.
Mansur yang tinggal di SKB Kecamatan Bathin III akhirnya dilaporkan Mukhlis ke Polres Bungo atas tindakan penipuan. Kepada penyidik dia mengatakan itu terjadi karena dia dan isterinya dirayu oleh Mansur sehingga mau membayar uang.
Kapolres Bungo AKBP Budi Wasono didampingi Kabag Ops Kompol Swittanto Prasetyo membenarkan adanya laporan tersebut. Ditemui di Mapolres Bungo siang kemarin (26/4), Swittanto mengatajan dugaan penipuan itu terjadi pada Mei 2011 dan dilaporkan Rabu (25/4) lalu.
"Laporan ini masih dilakukan penyelidikan oleh penyidik reskrim. Penyidik telah meminta keterangan dari pelapor dan saksi yakni bernama Mul Darmanto yang juga seorang PNS," kata Kabag Ops kemarin (26/4).(swi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Cuaca Buruk, Susi Air Batal Terbang
Redaktur : Tim Redaksi