Ngebut, Dua Bikers Tewas

Senin, 14 April 2014 – 07:20 WIB

BOGOR - Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi. Kali ini dua orang remaja tewas setelah bertabrakan di jalan raya Cicangkal-Cikoleang, tepatnya di depan perumahan Tirtawarna, Desa Sukamulya.
    
Informasi yang dihimpun, kejadian tersebut dialami Robi (18) bin Ahyar warga RT 03/03, Kampung Pasir Jeruk, Desa Tamansari dan Nana (17) bin Parta, warga RT 04/06, Kampung Panyandungan, Desa Mekarsari keduanya dari Kecamatan Rumpin.
    
Robi tewas di lokasi kejadian, Sabtu (12/4) setelah Yamaha Vega R yang dikendarainya dari arah Asem sekitar pukul 21.00 bertabrakan dengan motor yang dikemudikan Nana dari arah berlawanan yang juga melaju dengan kecepatan tinggi.
    
Nana yang mengalami luka parah di bagian kepalam sempat dilarikan ke RS Selaras, Suradita Kabupaten Tangerang. Tetapi, upaya penyelamatan tak berhasil.
    
"Minggu (13/4) pagi, korban (Nana) meninggal dunia di rumah sakit," ungkap Kapolsek Rumpin, Kompol Parmin kepada Radar Bogor (Grup JPNN), kemarin.
    
Parmin mengatakan, kasus kecelakaan tersebut ditangani Sub Unit Laka Pondokudik. Namun, dari penyelidikan sementara kecelakaan tersebut terjadi bukan karena atraksi balapan liar.     

"Kecelakaan ini dipicu kendaraan dari arah Asem tidak ada lampunya dan beradu dengan kendaraan korban dari arah Cikoleang," ungkap Kapolsek.
    
Namun demikian, Parmin mengakui daerah tersebut memang kerap dijadikan arena balapan liar. "Pekan lalu, kita razia dan amankan dua sepeda motor. Sampai sekarang sepeda motor tersebut masih di kantor polisi karena tidak ada surat-suratnya," katanya.
    
Polisi juga akan berkoordinasi dengan Dinas Binamarga dan Pengairan (DBMP) Kabupaten Bogor, untuk memasang garis kejut di jalan tersebut. "Razia juga akan kita tingkatkan lagi," tandasnya.

BACA JUGA: Belanja di Monas Didenda Rp 20 Juta

Sementara itu, mantan Ketua RW 05, Desa Sukamulya, Yanto meminta agar kepolisian membangum pos jaga untuk mencegah aksi balapan liar terulang.

Ia juga mendesak Dinas ESDM untuk memasang lampu penerangan jalan umum (PJU) untuk keselamatan pengendara. "Jalan ini tidak ada lampunya, berbahaya bagi pengendara di malam hari," pungkasnya. (ful)

BACA JUGA: Gudang Ikan Ludes, Rugi Rp 2 M

BACA JUGA: Mantan Kadishub DKI Masih Jauh Jadi Tersangka

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengusaha Pengoplos Elpiji Ditahan Polri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler