Ngeri, Begini Cara Samin Bunuh Satu Keluarga di Serang

Selasa, 27 Agustus 2019 – 11:25 WIB
Rumah korban pembunuhan di Kampung Gegeneng, Desa Sukadalem, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang. Foto: Radar Banten

jpnn.com, SERANG - Samin (29), pelaku pembunuhan terhadap Rustandi (32) dan Alwi (4) hanya menggunakan sebilah kayu yang berfungsi sebagai patok rumah untuk menghabisi nyawa bapak dan anak itu.

Hal itu terungkap saat rekonstruksi atau reka ulang kasus pembunuhan satu keluarga di Kampung Gegeneng, Desa Sukadalem, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, Banten pada Selasa (13/8) lalu.

BACA JUGA: Pembunuh Satu Keluarga di Serang Diringkus di Lampung

Kemarin (26/8), polisi memilih menggelar reka ulang di ruang Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Serang.

Mengenakan baju tahanan, Samin dihadirkan oleh polisi. Sementara, Rustadi, istrinya Sadiyah (24), dan Alwi diperankan oleh polisi. Samin hadir untuk memeragakan 28 adegan.

BACA JUGA: Dalam Waktu Dekat Polisi Ungkap Pelaku Pembunuh Satu Keluarga di Serang

Reka adegan dimulai saat Samin mengambil sebilah kayu yang digunakan sebagai patok rumah milik korban. Berbekal patok kayu itu, Samin masuk ke dalam rumah korban yang tidak terkunci.

Setelah berada di ruang tengah rumah, Samin mendapati Rustadi dan Sadiyah serta putranya Alwi, tengah tertidur lelap. Samin pelan-pelan berjalan menuju lemari tempat ponsel Asus milik korban ditaruh.

BACA JUGA: Identitas Pembunuh Satu Keluarga di Serang Teridentifikasi

BACA JUGA: Istri Korban Pembunuhan Satu Keluarga Dapat Pengawalan Khusus

Namun, setelah mengambil ponsel, Samin menyenggol charger ponsel hingga menimbulkan suara gaduh. Rustadi seketika terbangun. Panik, Samin langsung menyerang Rustadi.

Patok kayu itu diayunkan Samin ke tubuh Rustadi. Samin kemudian memegang tubuh Rustadi lalu menancapkan ujung kayu yang lancip tersebut ke kepala korban beberapa kali hingga tewas.

Patok kayu itu juga digunakan Samin untuk menyerang Sadiyah pada bagian kepala, hingga Sadiyah hingga tak berdaya.

Suara gaduh itu membuat Alwi terbangun. Samin yang masih panik bergegas menghampiri tubuh mungil Alwi. Giliran kepala dan dada balita itu dihantam menggunakan kayu oleh Samin. Korban pun tewas seketika. 

Setelah ketiga korban tak berdaya, Samin keluar dari rumah dan membawa ponsel milik korban. Dia pergi menggunakan motor Vega R nopol A 6828 VO.

“Ada 28 adegan rekonstruksi. Sengaja kami gelar untuk memperlihatkan apa yang dilakukan pelaku,” kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata didampingi Kapolres Serang Kota AKBP Firman Affandi.

BACA JUGA: Polisi: Pembunuhan Satu Keluarga di Serang Motifnya Dendam

Edy mengaku tak melaksanakan rekonstruksi di lokasi kejadian agar tidak memancing emosi keluarga korban. “Karena kami memperhatikan kondisi psikologi keluarga korban dan warga sekitar. Tetapi, meski kami melakukan rekonstruksi di sini (Mapolres Serang Kota-red) tidak mengurangi fakta dari hasil proses penyelidikan dan penyidikan,” kata Edy.

Berdasarkan rekonstruksi tersebut, kata Edy, mengonfirmasi keterangan saksi dan tersangka mengenai motif kasus pembunuhan tersebut. “Bukan pembunuhan murni, diawali tindak pidana lain (pencurian-red) terlebih dahulu,” tutur Edy. (mg05/nda/ags)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Istri Korban Pembunuhan Satu Keluarga Dapat Pengawalan Khusus


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler