jpnn.com - jpnn.com - Polis Diraja Malaysia (PDM) telah mengidentifikasi cairan yang digunakan untuk menyemprot wajah Kim Jong-nam sehinga warga negara Korea Utara itu meregang nyawa. Cairan itu ternyata bahan kimia berkadar racun tinggi bernama VX Nerve Agent.
Kepala PDM Inspektur Jenderal Tan Sri Khalid Abu Bakar mengungkapkan, Pusat Analisis Sejata Kimia telah mengusap mata dan wajah Jong-nam untuk meneliti cairan yang digunakan untuk membunuh kakak tiri Pemimpin Korut Kim Jong-un itu. “Substansi kimianya teridentifikasi sebagai VX-Nerve-Agent,” ujarnya dalam pernyataan ke media, Jumat (24/2).
BACA JUGA: Kok Malah Korsel yang Umumkan Kematian Jong-nam?
Khalid menambahkan, VX tergolong dalam senjata penghancur massal berdasar Resolusi PBB Nomor 687 dan Konvensi Senjata Kimia 2005. “Bukti lainnya sedang dianalisis,” sambungnya.
Jong-nam tewas setelah disemprot cairan beracun di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) pada 13 Februari lalu. Tersangka penyemprotnya adalah warga negara Indonesia bernama Siti Aisyah dan cewek Vietnam bernama Doan Thu Huong.
BACA JUGA: Malaysia Minta Warganya Tak Berkunjung ke Korea Utara
Laman Wikipedia mencatat VX yang juga dikenal dengan istilah S2 ethyl diisopropylamino methylphosphonothioate. VX juga tak cepat menghilang dan bisa bertahan di material tertentu ataupun tanah untuk periode lama.
Deskripsi tentang bahaya VX Nerve Agent pernah diangkat ke layar lebar pada 1996. Yakni lewat film laris berjudul The Rock yang dibintangi Sean Connery dan Nicholas Cage.
BACA JUGA: SA Terancam Hukuman Mati, Begini Respons Jokowi
VX juga hambar dan tak berbau. Warnanya kekuning-kuningan.
Tapi 10 miligram XV bisa berakibat fatal pada kulit. Sedangkan kandungan 30-50 miligram bisa merusak inhalasi.
Karenanya, produksi XV pun dipantau ketat. Produksi XV di sebuah negara tak boleh melebihi 100 grams per tahun berdasar Konvensi Senjata Kimia 1993. Pengecualian hanya untuk penelitian, medis dan farmasi.(guardian/thestar/ara)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Fakta-fakta Baru seputar Pembunuhan Kim Jong-nam
Redaktur & Reporter : Antoni