jpnn.com - GOWA – Ratusan massa yang menolak peraturan daerah (Perda) Lembaga Adat Daerah (LAD) mengamuk. Tidak hanya berunjukrasa, massa merusak dan membakar kantor DPRD Gowa.
Akibatnya, sejumlah anggota dewan beserta staf kantor perwakilan rakyat Gowa tersebut dievakuasi lewat jendela.
BACA JUGA: Banyak Yang Bertahan di Padepokan, Bukan Hanya Loyalis Dimas Kanjeng, tapi...
Massa yang mengenakan atribut kain merah di bagian kepala tersebut bergerak dari arah Balla Lompoa sekira pukul 13.30 wita.
Sesampainya didepan Kantor DPRD Gowa Jalan Masjid Raya Sungguminasa, massa menyampaikan aspirasi tentang penolakan Perda LAD tersebut dan meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kasus pengrusakan brangkas penyimpanan pusaka Kerajaan Gowa.
BACA JUGA: Golkar Ancam PAW Anggota Dewan yang Terima Mobil Dinas
Sekira pukul 14.05 wita, puluhan pengunjukrasa memasuki bangunan kantor DPRD Gowa dan merusak seluruh jendela kantor.
Mereka mencari anggota pansu LAD, namun tidak ditemui sehingga massa membakar ruang paripurna di lantai dasar.
BACA JUGA: Sosialisasi Tax Amnesty di Markas TNI
Usai membakar ruang paripurna dan sejumlah ruangan, massa juga merusak mobil yang terparkir dipelataran kantor DPRD Gowa.
Usai membakar, massa kembali melanjutkan orasi dan memblokir jalan akses menuju kantor DPRD Gowa dengan membakar ban bekas di bahu jalan. Akibatnya, mobil pemadam kebakaran tidak mendapatkan akses menuju kantor Dewan tersebut.
Sehingga, api cepat menjalar keseluruh ruangan dan menghanguskan seluruh isi ruangan.
Pemadam baru bisa memadamkan api setelah pihak kepolisian melakukan negosiasi untuk membuka jalan.
Tiga unit pemadam kebakaran diterjunkan ke lokasi barulah api bisa padam yang berlangsung sekira dua jam.
Berdasarkan keterangan saksi, Rais (43) salah satu Satpol PP yang piket Senin (26/9) kemarin.
Setelah orasi massa memasuki gedung DPRD dan meledakkan petasan sehingga seluruh staf kocar kacir melarikan diri melalui pintu belakang dan jendela samping.
"Kebetulan saya yang jaga sama Jupri (berdua), pas massa datang saya langsung mengganti baju seragamku dengan baju ini (sambil memperlihatkan kemeja batik warna hijau). Setelah ledakan petasan, mereka bakar ruang paripurna, ada juga yang ke lantai dua bawa botol (isi bensin) saya lihat," katanya
Menurut Rais, ia tidak mampu berbuat apa-apa karena kalah jumlah dengan massa yang mengamuk.
Sehingga ia dan rekannya Jupri berlari mengelilingi kantor dewan menyuruh seluruh penghuni gedung untuk meninggalkan ruangan.
Sementara itu, salah satu Anggota DPRD Gowa, Muh Yusuf Harun bersama anggota dewan lainnya terpaksa dievakuasi melalui jendela samping kiri gedung lantai dua akibat tidak ada akses lain menuju lantai dasar.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombespol Frans Barung Mangera yang berada di lokasi menjelaskan terkait terjadinya pengrusakan dan pembakaran Gedung DPRD Gowa oleh orang yang takbertanggung jawab ini merupakan tindakan melanggar hukum karena telah melakukan pengrusakan fasilitas umum milik pemerintah.
Ia juga mengatakan saat kejadian angggota Polisi yang berjaga di kantor DPRD Gowa hanya berjumlah empat orang saja.
Selain itu petugas tidak mendapatkan informasi kalau akan ada massa yang ingin berunjuk rasa di DPRD
Polisi hanya mendapatkan informasi akan ada aksi di kawasan Istana Ballalompoa, sehingga titik pengamana terfokus pada kawasan Balllompoa.
Itu berarti massa yang melakukan aksi pengrisakan dan pembakaran tidak meminta ijin dari pihak kepolisian akan melakukan aksi unjuk rasa.
"Massa yang melakukan pengrusakan dan membakar kantor DPRD ini tidak menyampaikan kepada pihak kepolisian akan melakukan aksi unjuk rasa. Dari awal saja sudah menyalahi, ini sudah melakukan perbutan yang melanggar hukum, berbuat anarkis, karena melakukan pengurusakan fasilitas milik pemerintah. Kita akan menindak tegas pelakunnya, kami juga sudah mendapatkan beberapa barang bukti, salah satunya adanya rekaman CCTV yang ada di dalam dan luar ruangan DPRD Gowa," kata, Frans Barung.
Sementara itu Wakapolda Sulsel Brigjen Pol Gatot Eddy Pramono juga berada di TKP mengatakan, Polisi saat ini telah melakukan pengejaran terhadap para pelaku perusakan dan pembakaran Kantor DPRD Gowa. Para pelaku juga terekam CCTV saat melakukan aksinya.
“Tim telah melakukan pengejaran terhadap para pelaku pengrusakan dan pembakaran. Pokoknya kita akan tindak tegas pelaku pengrusakan dan pembakaran ini” kata Gatot Eddy Pramono.
Gatot Eddy Pramono juga menyebutkan, terkait peristiwa ini pihaknya pun akan menunggu hasil Labfor Mabes Polri Cabang Makassar, untuk mengetahui secara persis para pelaku merusak dan membakar kantor dengan menggunakan alat apa. Selaim itu pihak kepolisian juga telah mengamankan beberapa barang bukti.
“Kita tunggu hasil Labfor untuk mengetahui pembakaran ini menggunakan apa?” tambahnya.
Anggota DPRD Gowa dari Komisi IV, partai Demokrat yang dimonfirmasi mengatakan sangat mengecam tindakan pengrusakan dan pembakaran yang di lakukan oleh sekelompok oknum yang mengatasnamakan massa ini.
Saat kejadian dirinya berada dalam ruangannya bersama anggota dewan yang lain, dan tiba-tiba saja datang sejumlah orang membawa bambu dengan memakai penutup wajah (bercadar) langsung mengancam dan sempat melemparainya bambu, namun beruntung mengenai dirinya.
Ia pun berharap agar para pelaku pengrusakan dan pembakaran ini dapat segera di tangkap oleh pihak kepolisian.
"Saya sangat mengecam tindakan oknum yang telah melakukan tindakan Anarkis dengan merusak dan membakar kantor DPRD Gowa. Saya berharap pihak kepolisian dapat meangkap para pelakunya," kata Asriadi Arasy, saat dihubungi kemarin. (san/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sayembara Beli Belalang Dianggap Solusi Tepat
Redaktur : Tim Redaksi