jpnn.com - PALEMBANG - Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Sumarso, mengatakan akan terus koordinasi dengan Polda Lampung terkait penemuan sebagian tubuh manusia di daerah Ogan Komering Ulu (OKU).
Diduga, potongan tubuh itu merupakan jasad anggota DPRD Kota Bandarlampung Muhammad Pansor. Salah satu anggota fraksi PDIP itu hilang sejak dua pekan lalu, diduga menjadi korban mutilasi.
BACA JUGA: Innalillahi, Politisi PDIP Diduga jadi Korban Mutilasi
“Sejauh ini, laporan dari Polda Lampung adalah kehilangan anggota DPRD Bandarlampung,” kata Sumarso, seperti diberitakan Sumatera Ekspres (Jawa Pos Group).
Sumarso juga membenarkan jika ada warga Lampung yang datang ke Polda Sumsel untuk mengecek jenazah tersebut. “Minggu kemarin, ada yang datang dari Lampung. Mereka keluarga anggota DPRD Lampung yang dilaporkan hilang,” lanjutnya.
BACA JUGA: RASAIN! 6 Tahun Lolos, Spesialis Copet di Transjakarta Akhirnya...
Namun, lanjut Sumarso, kondisi jenazah yang sudah hancur, membuat kesulitan pihak keluarga untuk mengetahui ciri-ciri korban.
“Kondisi jenazah sudah membengkak. Juga tidak lengkap karena terpotong-potong. Jadi, DNA korban kami kirim ke Mabes untuk dilakukan pencocokan, apakah benar anggota DPRD Bandarlampung yang hilang atau bukan,” jelasnya.
BACA JUGA: Astaga..Ustaz Cabuli Santri di Sekitar Panti dan di Musala
Dijelaskan Sumarso, untuk tes DNA, maka DNA anak lebih bagus untuk dilakukan pencocokan dengan DNA jenazah tersebut. “Harus DNA anak, karena lebih tepat. Perkiraan lebih menguntungan. Tes DNA-nya di mabes Polri,”lanjutnya.
“Itu nanti Polda Lampung yang akan menindaklanjuti keberangkatan keluarga Anggota DPRD Bandarlampung yang hilang ke Mabes nanti,”sambungnya.
Sumarso menegaskan, belum bisa dipastikan apakah jenazah korban mutilasi di OKU Timur memang benar anggota DPRD Bandarlampung yang hilang tersebut.
“Harus berdasarkan fakta atau bukti ilmiah dari kedokteran forensik. Baru bisa dinyatakan korbannya si A, B, atau C,” tukasnya.
Diketahui, pada 19 April lalu, ditemukan potongan tubuh manusia berupa kaki kanan dan kepala di aliran sungai di Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Martapura, Ogan Komering Ulu (OKU) Timur.
Selanjutnya juga ditemukan potongan kaki kiri dan tulang tangan.
Dari hasil otopsi, potongan tubuh itu diduga kuat adalah korban mutilasi lantaran gesekan pemotongan dilakukan secara kasar.
Jenazah itu diperkirakan sudah meninggal empat hari. Korban berjenis kelamin laki-laki dengan usia sekitar 40-50 tahun dan memiliki rambut lurus warna hitam dan berkumis tipis.
Tinggi korban diperkirakan 161-170 centimeter, bentuk gigi bagian atas maju sementara gigi di bagian bawah mundur, serta kulit sawo matang. Selain itu, diketahui juga di kaki kanan korban terdapat bekas luka bakar. (vis/jpnn/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tega, Kakek Cabuli Bocah Lima Tahun
Redaktur : Tim Redaksi