jpnn.com - BULUKUMBA - Entah apa yang ada di benak oknum guru agama yang satu ini. Bukannya mendidik dan melindungi, para santri justru dijadikan pelampiasan nafsunya.
SM, ustaz di panti asuhan yayasan AJ di Desa Taccorong, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, tega mencabuli anak-anak didiknya...berulang-ulang.
BACA JUGA: Tega, Kakek Cabuli Bocah Lima Tahun
Korban masing-masing adalah TZ (11) dan WS (9). Informasi yang dihimpun pojoksulsel, Senin (9/5) malam, TZ yang bersekolah di SDN 230 Palambarae dan menimbah ilmu agama di Yayasan Al Jariyah, telah empat kali dicabuli oleh guru mengaji SM.
“Sudah empat kali dikasih begitu (berhubungan badan) dengan ustaz SM, dipaksa dan dipukuli kalau tidak menuruti dan saya akan ditempeleng jika bicara sama orang lain” ucap TZ sambil terisak.
BACA JUGA: 52 Adegan Ceritakan Bagaimana Agus Mutilasi Nuri
TZ menceritakan, dirinya dipaksa berhubungan badan dengan guru mengajinya sebanyak dua kali di dalam rumahnya yang berada di sekitar panti, dan dua kali di belakang panti di tempat pembakaran batu bata.
“Sabtu pagi saya tidak bisa lagi menahan sakitnya, (menunjuk kemaluannya). Ada guru lain yang melihat dan saya panggil ke kantor dan ditanya saya sakit apa?” ujar TZ yang mulanya takut menceritakan perbuatan SM terhadapnya.
BACA JUGA: Puas Cabuli Bocah 5 Tahun di Tepi Jalan Tol, Si Kakek Beri Uang...
Sementara WS hanya dipegang kemaluannya sebanyak tiga kali dengan cara jari telunjuk SM masuk ke dalam alat kelaminnya. Aksi bejat SM tersebut dilakukan di musala yayasan pada saat santri yang lain belum datang.
“Sudah 3 kali saya dikasih begitu. Ditusuk pakai jari ustaz SM, sebelum mengaji kalau belum ada datang teman-teman yang datang,” ujar WS lugu.
Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bulukumba Bripka Azriaty mengaku, kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur oleh guru mengajinya tersebut sementara dalam proses penyelidikan.
“SM kini dalam pencarian polisi, Insya Allah proses hukum akan berjalan dan memberikan ganjaran hukuman terhadap pelaku,” katanya. (andi awal/pjks/fajar)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Peliput Sidang Pembacaan Vonis Pemerkosa Yuyun Dilarang...
Redaktur : Tim Redaksi