jpnn.com - JAKARTA -- Ketua Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta Mohamad Sanusi mulai berani bersuara membongkar siapa saja yang diduga terlibat kasus suap raperda reklamasi.
Saat menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pria yang karib disapa Uci itu sudah menyampaikan nama-nama yang diduga terlibat dalam kasus yang terbongkar melalui operasi tangkap tangan KPK ini.
BACA JUGA: TNI Musnahkan Barang Haram di Papua
"Bang Uci ini kan di komisi D sehingga tidak punya kewenangan mengenai raperda ini. Karena raperda kewenangan Baleg dan Bamus, disebutlah nama-nama itu," ujar Khrisna kepada wartawan di Jakarta, Kamis (7/3).
Dia menegaskan, Sanusi pun akan membongkar semua pihak yang terlibat. Menurutnya, apa yang Sanusi ketahui dan dialami, akan diceritakan semua ke penyidik komisi antirasuah. "Bang Uci akan terbuka," tegasnya.
BACA JUGA: Nah, KPK Mulai Sentuh Bakal Calon Wakil Ahok di Pilgub DKI
Selain Mohamad Sanusi, KPK juga menetapkan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan pegawai PT APL Trinanda Prihantoro. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Dandim Pesta Naskoba, TNI Harus Berbenah
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kepada Mahasiswa, Mahyudin Korbarkan Semangat Nasionalisme
Redaktur : Tim Redaksi