jpnn.com, PONTIANAK - Nelayan asing masih berani mencuri ikan di perairan Indonesia.
Padahal, pemerintah Indonesia sudah berulang kali melakukan tindakan tegas.
BACA JUGA: Lihatlah, Nelayan Vietnam Masih Curi Ikan di Indonesia
Salah satunya meledakkan kapal asing ilegal yang mencuri ikan di Indonesia.
Namun, hukuman tersebut ternyata tak membuat aksi pencurian ikan surut.
BACA JUGA: DKP Aceh Bakal Tenggelamkan 3 Kapal Nelayan Thailand
Terbaru, Kapal Pengawas (KP) Hiu 11 milik Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (PSDKP-KKP) kembali menangkap lima kapal asing berbendera Vietnam, Jumat (21/4).
"Karena mencuri ikan di perairan Indonesia," kata Kepala Stasiun PSDKP Pontianak Erik Sostenes Tambunan kepada Rakyat Kalbar, Selasa (25/4) sore.
BACA JUGA: 164 Kapal Asing Bikin Indonesia Rugi Rp 874 Miliar
Dia menambahkan, nelayan asal Vietnam itu juga menangkap ikan menggunakan trawl.
"Jumlah awak kapal ini ada 31 orang. Semua berkebangsaan Vietnam," tambah Erik.
Para awak kapal langsung dibawa ke Stasiun PSDKP Pontianak. (oxa
Redaktur & Reporter : Ragil