"Jangan menghujat Kemendikbud. Sampaikan ke saya kalau ada guru yang dirugikan dari pelaksanaan UKG ini," kata Syawal saat menerima laporan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), ICW serta LBH Jakarta, di kantornya, Kamis (18/10).
Pelaksanaan UKG oleh Kemendikbud merupakan program untuk meningkatkan kompetensi guru di Indonesia. Melalui UKG juga dapat diketahui kemampuan guru sesuai dengan mata pelajaran yang dipegangnya.
"Bagaimana mengetahui guru matematika punya kompetensi? Ya dengan UKG," jelas Syawal.
Menurut dia, UKG ini sama halnya dengan dengan general check up bagi seorang guru, karena UKG tidak memutuskan apapun bagi status seorang guru.
"Ini sama halnya dengan dengan sebuah diklat. Ini pintu masuk untuk membina guru di negeri ini. Jadi tak usah lelah menggugat UKG, apalagi hentikan UKG," ujar Syawal di depan FSGI, ICW dan LBH Jakarta," tegasnya.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Cegah Tawuran, Tambah Poin Akreditasi
Redaktur : Tim Redaksi