jpnn.com - DENPASAR – DPP PDI Perjuangan akhirnya memecat salah satu kader terbaiknya, Dewa Sukrawan. Sikap tegas PDIP turun pascamenangnya gugatan paket Surya (Dewa Sukrawan – Dharma Wijaya).
Keputusan inipun kini membuat konstelasi politik di Buleleng, Bali, semakin panas.
BACA JUGA: Anies Puji Program Pendidikan Kejuruan di Pesantren Al-Musyarrofah
Jika sebelumnya Sukrawan diganti posisinya menjadi Bendahara DPD PDIP Bali, dan diusulkan proses pemecatan. Akhirnya Senin (12/12), Dewa Sukrawan akhirnya dipecat.
SK DPP PDIP terkait Pemecatan ini dibacakan oleh Ketua DPD Wayan Koster, didampingi Sekretaris DPD PDIP Bali Gusti Ngurah Jaya Negara, Bendahara DPD PDIP mangku Mertayasa, serta jajaran pengurus lain seperti Alit Kelakan, Ketut Kariyasa Adnyana dan Kadek Diana.
BACA JUGA: Kemiskinan Tak Pernah Jadi Perhatian Serius Gubernur Jakarta
Koster membacakan bahwa, bahwa DPP sudah mengeluarkan surat pemecatan Dewa Sukrawan sebagai kader PDIP. Dengan surat pemecatan nomor 200/KPTS/DPP/XII/2016, tertanggal 6 Desember 2016. Yang ditandatangani oleh Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto.
“Kami menegaskan bahwa Dewa Sukrawan sudah dipecat, dari keanggotaan partai. Ini adalah sanksi organisasi bagi Dewa Sukrawan,” jelas Koster.
BACA JUGA: Selasa Duduk di Kursi Pesakitan, Rabu Kampanye Lagi
Ditegaskan juga bahwa, Sukrawan dilarang melakukan kegiatan apapun yang mengatasnamakan PDIP. Serta DPP PDIP akan mempertanggungjawabkan SK ini dalam kongres partai. Tak hanya itu, Koster juga merinci perjalanan dari SK ini.
Sebelumnya sudah dicopot jabatan sebagai Bendahara DPD PDIP Bali, atas keputusan surat nomor 01-D/KPTS-DPD/DPP/X/2016 0 Oktober 2016 lalu.
“Pelanggaran yang dilakukan oleh Dewa Sukrawan juga dikategorikan sebagai pelanggaran berat,” lanjut politisi yang duduk untuk periode ke tiga di DPR RI ini kepada Bali Express (Jawa Pos Group).
Karena Sukrawan dianggap tidak mengindahkan intruksi DPP PDIP, terkait dengan rekomendasi calon Bupati dan Wakil Bupati di Buleleng. Sukrawan tetap ngotot maju dari calon perseorangan. Sehingga dinyatakan pelanggaran kode etik dan disiplin partai.
Namun Koster mengatakan, proses pemecatan dilakukan dengan sangat hati – hati. Dengan pertimbangan yang sangat matang. Lantaran Megawati sebagai Ketum, memberikan perhatian khusus atas kasus ini.
Lantaran Sukrawan dianggap kader terbaik. Yang berjuang cukup lama di partai, mulai sebagai Korcam dan memiliki hubungan sangat dekat dengan Megawati.
Bahkan dijelaskan, Megawati sampai dua kali menugaskan Sekjen Hasto Kristiyanto untuk memanggil Dewa Sukrawan. Dan meminta agar Sukrawan tidak maju sebagai calon Bupati di Buleleng, melalui jalur perseorangan.Bahkan Megawati langsung sempat memanggil Sukrawan, meminta agar bersabar dulu dan tidak maju sebagai calon bupati Buleleng pada Pilkada serentak 2017 melalui calon perseorangan.
“Namun tetap ngotot maju dari calon perseorangan. Bahkan saat dipanggil DPD sempat menyatakan siap menerima sanksi apapun,” ungkap Koster.
Dengan kondisi ini, akhirnya turun sikap tegas dari induk partai. “Sikap tegas, tidak ada kompromi. Sehingga kedepan PDIP jadi partai yang solid dan disiplin, tidak bermain – main terhadap intruksi Ketua Umum PDIP,” cetus politisi asal Buleleng ini.(art/ray/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tausiyah Subuh di Sunda Kelapa, Anies Berkali-kali Singgung Soal Keadilan
Redaktur : Tim Redaksi