jpnn.com - JAKARTA - Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan tetap melakukan kampanye meski dirinya menjalani persidangan terkait kasus dugaan penistaan agama.
Tersangka kasus dugaan penistaan agama itu bakal menjalani persidangan perdana pada Selasa (13/12). Persidangan Ahok akan diselenggarakan di gedung bekas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
BACA JUGA: Tausiyah Subuh di Sunda Kelapa, Anies Berkali-kali Singgung Soal Keadilan
"Satu hari ya enggak kampanye. Hari Rabu, udah langsung di Lembang lagi, jalan lagi," kata Ahok usai acara Peringatan Maulid Nabi di Masjid Al Huda, Jalan Talang 3, Menteng, Jakarta, Senin (12/12).
Setelah kasusnya masuk ke persidangan, maka Ahok akan berstatus sebagai terdakwa. Namun dia tidak tahu apakah statusnya akan tetap nonaktif meski menjadi seorang terdakwa.
BACA JUGA: Peringati Maulid Nabi, Anies-Sandi Keluarkan Videoklip Rindu Rasul
"Saya enggak tahu. Itu kan tergantung ini kasus apa, apakah ini pidana khusus atau pidana apa. Jadi tergantung Kemendagri seperti apa," ungkap Ahok. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Sambangi Prabowo, Anies-Sandi Bakal Bahas Strategi Gaet Suara Kelas Menengah
BACA ARTIKEL LAINNYA... Agus Yudhoyono: Jangan Tunggu Hati Pemeluk Agama Tersakiti
Redaktur : Tim Redaksi