Nia Daniaty Sempat Janjikan Hal Ini Kepada Para Korban CPNS Bodong Olivia Nathania

Rabu, 07 September 2022 – 17:41 WIB
Nia Daniaty bersama anaknya, Olivia Nathania. Foto; Instagram/niadaniatynew

jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi Nia Daniaty sempat menjanjikan akan membantu menjembatani permasalahan para korban Olivia Nathania.

Kuasa hukum korban Olivia Nathania, Desi Hadi Saputri mengatakan Nia bahkan memberikan sambutan baik.

BACA JUGA: Sidang Kasus Penerimaan CPNS Bodong Digelar, Olivia Nathania dan Nia Daniaty Absen

"Nia Daniaty itu menjanjikan akan menyelesaikan kasus ini dengan cara kekeluargaan," kata Desi saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/9).

Namun, janji tersebut tak kunjung terealisasi hingga Olivia Nathania divonis, beberapa waktu lalu.

BACA JUGA: Masyarakat Puas, Bukti Kinerja Jokowi Dirasakan Langsung

Nia bahkan mendadak menghilang ketika kembali disambangi para korban untuk menindaklanjuti janji tersebut.

"Ibu Nia Daniaty hanya menjanjikan, tetapi tidak ada realisasinya," ujarnya.

BACA JUGA: Kenang Reza Gunawan, Melissa Karim: Jarang Manusia yang Tulus Seperti Dia

Lantaran hal ini, Nia Daniaty pun ikut digugat para korban Olivia Nathania atas dugaan kasus perbuatan melanggar hukum.

Desi menilai Nia Daniaty mengetahui duduk permasalahan Olivia Nathania tanpa melakukan apa pun.

"Kami menganggap Ibu Nia Daniaty mengetahui biduk permasalahan," tuturnya.

Kasus penipuan berkedok penerimaan CPNS yang menyeret Olivia Nathania, Rafly dan Nia kembali berlanjut.

Korban yang terdiri dari 179 orang mengajukan gugatan perdata terhadap Olivia, Rafly dan Nia ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 762/Pdt.G/2022/PN.JKT.SEL.

Mereka menuntut ketiganya mengembalikan uang korban senilai Rp 8,1 miliar.(mcr31/jpnn)


Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler