jpnn.com - JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menaruh perhatian khusus pada Kabupaten Nias Selatan (Nisel), Sumut, dalam proses rekapitulasi suara hasil pilpres 9 Juli.
Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik, perhatian khusus akan diberikan, karena diketahui pada proses pemilu legislatif April lalu, diduga telah terjadi sejumlah tindakan pelanggaran di Kabupaten Nias Selatan. Mulai dari dugaan penyelenggara yang berpihak, hingga berbagai kecurangan lain.
BACA JUGA: Jokowi-JK Menang di 20 Kecamatan
Sehingga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terpaksa merekomendasikan dilaksanakannya pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang ada.
“Kan ada waktu itu ada PSU, rekapitulasi ulang dan sebagainya di Nias Selatan. Jadi dapat dikategorikan daerah ini masuk daerah rawan,” ujarnya di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (10/7) petang.
BACA JUGA: Sementara, Prabowo-Hatta Unggul Tipis di Arab Saudi
Sebagai bentuk perhatian khusus yang diberikan, kata Husni, KPU merasa tidak cukup hanya kembali mengeluarkan imbauan agar penyelenggara bersikap netral dan tidak berpihak.
Namun merasa perlu turun langsung melakukan pemantauan proses rekapitulasi suara yang sejak Kamis telah mulai dilaksanakan di tingkat desa/kelurahan oleh panitia pemungutan suara (PPS), hingga Sabtu (12/7) mendatang.
BACA JUGA: Kaukus Parlemen Untuk Palestina Desak Pengucilan atas Israel
“Nanti ada beberapa daerah yang akan kita kunjungi. Selai Nias Selatan juga Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Jawa Barat dan Jawa Timur,” katanya. (gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kerja 41 Hari, DPR Tuntaskan 8 RUU
Redaktur : Tim Redaksi