jpnn.com, SURABAYA - Sulistyorini, 48, dan Tariyah, 30 turut terciduk dalam razia narkoba yang dilakukan Polsek Asemrowo, Surabaya.
Niat keduanya untuk bersenang-senang dan cari saweran berujung di tahanan.
BACA JUGA: Ngakunya Karaoke Keluarga Tapi Kok Sediain Cewek Cantik
Mereka terciduk saat menikmati sabu-sabu milik klien di salah satu ruang karaoke di Kedungdoro medio Maret lalu.
"Saya datang ke sana karena diajak singsong (baca: karaoke, Red). Lumayan, Mas, biasanya dapat saweran," ujar Sulistyorini yang sehari-hari bekerja sebagai tukang pijat.
BACA JUGA: PL di Bawah Umur Terjaring Razia
Sulis -sapaan Sulistyorini- maupun Dewi, nama beken Tariyah, mengaku tak punya niat untuk nyabu saat itu.
Namun, klien yang mengundang mereka ternyata membawa sabu-sabu.
BACA JUGA: Razia Jelang Tahun Baru, Polsek Cikarang Amankan 222 Miras
Alhasil, Dewi yang baru tinggal di Surabaya untuk menjadi pemandu lagu freelance terpaksa mengonsumsinya.
"Katanya, saya jangan buka-buka HP (ponsel, Red) aja. Disuruh ngisep, kalau nggak, nanti nggak dibayar," ucap perempuan Sunda beranak satu tersebut.
Kanitreskrim Polsek Asemrowo Iptu Endri Subandrio menjelaskan, penangkapan dimulai 13 Maret lalu pukul 15.00.
Mereka menerima laporan tentang penyewa ruangan yang mencurigakan di tempat karaoke.
Anggota unit reskrim pun langsung meluncur ke TKP dan menangkap dua perempuan yang sedang mengonsumsi barang haram itu.
Petugas mengamankan sebungkus plastik sabu-sabu dengan berat 0,4 gram, sebuah pipet kaca, satu botol bekas yang dijadikan alat isap, dan sebuah korek api.
"Dari investigasi, mereka mengaku yang mengajak adalah laki-laki dengan inisial MAS. Tapi, dia sudah kabur lebih dulu," ungkapnya.
Untuk dua perempuan yang sudah dibekuk, polsek bakal mendalami perkara dengan dasar pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Mereka terancam minimal empat tahun penjara. Sedangkan pria MAS bakal dilacak sebagai pengembangan kasus. (bil/c9/any/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ditjen Imigrasi Bakal Temui Anies Terkait Kasus Alexis
Redaktur & Reporter : Natalia