jpnn.com, JAKARTA - Surat gugatan cerai yang diajukan Basuki Tjahjaja Purnama alias Ahok terhadap istrinya, Veronica Tan, telah masuk ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jumat (5/1).
Kuasa hukum Ahok, Josefina Agatha Syukur menjelaskan, pertemuan dirinya dengan mantan gubernur DKI Jakarta itu di Mako Brimob terjadi Kamis (4/1).
BACA JUGA: Ahok Harus Bertemu Veronica Tan
Dalam pertemuan itu Ahok meminta dirinya untuk menyerahkan gugatan cerai terhadap istrinya atas nama Veronica Tan.
Kemudian pengajuan terkait hak asuh anak telah diajukan ke pihak PN Jakarta Utara. Pihaknya meminta hak asuh Nicholas, Nathania, dan Daud Albeenner, jatuh ke kliennya tersebut.
BACA JUGA: Begini Komentar Ruben Onsu Soal Perceraian Ahok dan Veronica
Meskipun dalam hal ini putra sulung Ahok bernama Nicholas Sean Purnawa sudah dewasa dan bisa menentukan pilihannya sendiri. Yakni mau tinggal bersama sang ayah atau pun sebaliknya.
Ditanya terkait hancurnya bahtera rumah tangga kliennya, Josefina belum bisa membeberkan. Pasalnya dalam hal ini, dia hanya melaksanakan tugas dari klinennya tersebut.
BACA JUGA: Najwa Shihab Prihatin dengan Rumah Tangga Ahok
Dirinya menjelaskan selama ini hubungan pasutri tersebut cukup harmonis. Komunikasi antara keduanya berjalan lancar. Isu adanya orang ketiga pun tak terdengar.
Oleh karena itu dirinya cukup kaget saat kliennya menggugat cerai Veronica.
”Kalau masalah pasti ada. Nggak mungkin dong tiba-tiba langsung menggugat cerai. Tapi saya belum bisa membeberkan masalahnya. Karena itu sudah sifatnya pribadi ya. Di sini saya punya hak untuk menjadi privasi itu,” ucap dia.
Setelah dari PN Jakarta Utara, dirinya akan kembali bertemu dengan kliennya Basuki Tjahaja Purnama di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.
Sampai saat ini tidak ada pesan khususnya yang diberikan Ahok kepada Veronica. Dan keduanya pun dalam kondisi baik – baik saja. (ian)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok Pengin Hak Asuh Atas Daud dan Nathania
Redaktur & Reporter : Soetomo