jpnn.com, JAKARTA - Putra Basuki Tjahaja Purnama, Nicholas Sean Purnama melaporkan balik Ayu Thalia.
Nicholas Sean melaporkan Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara atas dugaan pencemaran nama baik.
BACA JUGA: Gegara Didesak Segera Menikah, Luna Maya Kesal sama Kartika Putri?
Adapun laporan tersebut dilayangkan Nicholas Sean melalui kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy.
"Jadi, tadi malam dari pihak NSP melaporkan terlapor AT kemudian sudah kami lakukan pemeriksaan," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan di kantornya, Rabu (1/9).
BACA JUGA: Pengacara Sebut Tidak Sentuhan Fisik Antara Nicholas Sean dan Ayu Thalia
Dia mengatakan pihaknya saat ini tengah menindaklanjuti laporan tersebut. Di antaranya mengecek lokasi tempat kejadian perkara (TKP) guna mengumpulkan saksi mata dan juga CCTV.
"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh anggota kami termasuk klarifikasi dan sebagainya. Masih berjalan prosesnya," kata Guruh Arif Darmawan.
BACA JUGA: Crazy Rich Surabaya ini Tagih Utang kepada Medina Zein Rp1 Miliar
Terkait laporan Ayu Thalia terhadap putra sulung Ahok, saat ini masih diproses di Polsek Penjaringan.
"Ya, yang jelas akan kami proses sesuai prosedur, baik yang dilaporkan di Polsek penjaringan atau Polres Jakarta Utara," tutur Guruh Arif Darmawan.
Nicholas Sean sebelumnya dilaporkan oleh Ayu Thalia alias Thata Anma ke Polsek Penjaringan atas dugaan penganiayaan.
Putra sulung Basuki Tjahaja Purnama itu melalui kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy membantah tuduhan tersebut.(mcr7/jpnn)
Redaktur : Yessy
Reporter : Firda Junita