jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Nicholas Sean, Ahmad Ramzy menyatakan bahwa tidak ada sentuhan fisik antara kliennya dengan Ayu Thalia.
Dia mengeklaim memiliki bukti video terkait kejadian penganiayaan yang dituduhkan Ayu kepada kliennya.
BACA JUGA: Putra Ahok Nicholas Sean Resmi Laporkan Balik Ayu Thalia ke Polisi
Adapun Nicholas Sean dilaporkan oleh seorang bernama Ayu Thalia alias Thata Anma ke Polsek Penjaringan atas dugaan penganiayaan.
"Tidak ada sentuhan fisik. Saya sudah lihat barang buktinya. Di video tersebut tidak ada sentuhan fisik dan Sean meminta kepada Ayu Thalia untuk keluar dari mobilnya," ujar Ahmad Ramzy di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (31/8).
BACA JUGA: Konon Anak Ahok dan Ayu Thalia Berpacaran, Pengacara Bilang Begini
Namun dia enggan membeberkan lebih detail soal isi video tersebut. Alasannya, video tersebut akan digunakan untuk kepentingan penyidik nantinya apabila Nicholas Sean melaporkan balik Ayu Thalia.
"Enggak bisa (lihat). Ada barang bukti yang tidak bisa kami perlihatkan. Nanti untuk kepentingan penyidikan kami," ucap Ahmad Ramzy.
BACA JUGA: Dinar Candy Ternyata Pengin Berbikini di Setiap Lampu Merah
Rencananya, putra sulung Basuki Tjahaja Purnama itu akan melaporkan balik Ayu Thalia jika dalan 1x24 jam tak ada permintaan maaf.
Hingga kini, pihak Nicholas Sean masih menunggu iktikad baik dari pihak Ayu Thalia.
"Ya kami tunggu 1x24 jam. Mungkin kami bikin laporan kalau emang tidak ada itikad baik dari pihak Ayu Thalia," tutur Ahmad Ramzy. (mcr7/jpnn)
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita