jpnn.com, JAKARTA - Kuota haji Indonesia 2018 dipastikan sama seperti tahun lalu, yakni berjumlah 221 ribu jemaah.
Kuota haji tersebut dibagi 204 ribu untuk jamaah haji reguler dan 17 ribu kuota jamaah haji khusus.
BACA JUGA: Kuota Calon Jemaah Bertambah 735 Orang
''Masih sama, 221 ribu jamaah,'' kata Kasubdit Pendaftaran dan Pembatalan Haji Reguler Kemenag Noer Alya Fitra saat dihubungi, Minggu (4/3).
Jawa Barat masih menjadi provinsi dengan kuota jamaah haji regular terbanyak, yakni 38.567 jemaah.
BACA JUGA: Ini Daerah-daerah Antrean Haji Terlama, Tembus 36 Tahun
Disusul Jawa Timur (35.034) dan Jawa Tengah (30.225). Sementara provinsi dengan kuota jamaah haji reguler terkecil adalah Kalimantan Utara dengan jumlah jamaah hanya 414 orang.
Untuk pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH), pejabat yang akrab disapa Nafit itu belum bisa memutuskannya. Sebab sampai saat ini pembahasan BPIH masih berlangsung.
BACA JUGA: Setelah Bogor, Bekasi Jadi Kota dengan Jumlah Kloter Haji Terbanyak
Meski begitu pekan depan Kemenag berencana mempublikasi nama-nama nominasi calon jamaah berhak lunas BPIH. Tujuan publikasi itu supaya calon jamaah siap ketika nanti masa pelunasan ongkos haji dibuka.
Nafit menjelaskan, ketentuan baru dalam penetapan kuota haji 2018 adalah persoalan tim petugas haji daerah (TPHD) dibagi menjadi tiga kelompok.
Yakni TPHD kelompok pelayanan umum, pelayanan bimbingan ibadah, dan pelayanan kesehatan. Kemenag sudah menetapkan kuota TPHD berdasar kelompok pelayanan untuk masing-masing provinsi.
Contohnya TPHD Provinsi Jawa Timur kuotanya 236 orang. Perinciannya, TPHD pelayanan umum dan bimbingan ibadah masing-masing 94 orang. Selanjutnya, TPHD pelayanan kesehatan ada 48 orang.
Nafit mengatakan, untuk TPHD pelayanan kesehatan harus diisi persolen dokter dan paramedis lainnya. ’’(Tahun lalu, red) TPHD angkanya gelondongan. Tidak dialokasikan secara spesifik,’’ jelasnya.
Personel TPHD bidang pelayanan umum bisa disebut paling luas bidang kerjanya. Mereka bertugas membantu mengatur pembagian kamar di pemondokan.
Selanjutnya, membantu mengatur jadwal perjalanan dan ibadah. Termasuk juga membantu jamaah yang sudah usia lanjut serta ikut menangani distribusi katering kepada jemaah haji.
Pejabat asal Jember itu berharap, meski personel TPHD ditunjuk oleh pemprov, ketika berada di Arab Saudi bisa berkolaborasi dengan petugas haji dari Kemenag.
Harapannya, bisa meningkatkan kualitas pelayanan jamaah. Personel TPHD juga diharapkan bisa membantu komunikasi dengan jemaah. Sebab ada jemaah yang hanya menguasai bahasa daerah setempat.
Nafit mengatakan, tahun ini Kemenag sengaja menetapkan personel TPHD menjadi tiga kelompok agar lebih profesional dan akuntabel.
Sebab sebagai petugas haji, personel TPHD diharapkan mampu membantu personel petugas haji lainnya.
Yakni personel dari tim pemandu haji Indonesia (TPHI), tim pembimbing ibadah haji Indonesia (TPIHI), dan tim kesehatan haji Indonesia (TKHI). (wan/agm)
Kuota Haji Reguler Terbanyak
Jabar 38.567
Jatim 35.034
Jateng 30.225
Banten 9.420
Sumut 8.292
DKI Jakarta 7.891
Sulsel 7.247
Total Kuota Haji
- Reguler 204.000 jamaah
- Khusus 17.000 jamaah
Sumber: Kemenag, 2018
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kuota Haji Ditambah 171 Kursi
Redaktur & Reporter : Soetomo