jpnn.com, MALANG - Presiden Joko Widodo menyatakan tindakan persekusi adalah perbuatan yang berlawanan dengan asas hukum negara.
"Perorangan maupun kelompok, organisasi apa pun, tidak boleh main hakim sendiri, tidak boleh!," ucap Jokowi di Universitas Muhammadiyah Malang, Sabtu (3/6).
BACA JUGA: Presiden Jokowi: Kalau Ada Tunjukkan, Saya Gebuk Detik itu Juga
Apalagi, tindakan tersebut dilakukan mengatasnamakan penegakan hukum. "Kita bisa menjadi negara barbar kalau hal seperti ini dibiarkan," tegas mantan gubernur DKI Jakarta.
Presiden menjelaskan bahwa dirinya telah memerintahkan Kapolri untuk menindak tegas pelaku persekusi. Sebab, tindakan itu tidak boleh dibiarkan.
BACA JUGA: Kapolres Solok Biarkan Persekusi, Langsung Kena Mutasi
Presiden meminta kepada siapa pun, baik individu, kelompok maupun organisasi masyarakat dari kelompok mana pun untuk segera menghentikan aksi persekusi.
"Hentikan dan semuanya serahkan persoalan-persoalan yang akan datang itu kepada aparat hukum, kepada Kepolisian," kata Presiden. (fat/jpnn)
BACA JUGA: Kapolri Tak Main-Main Soal Persekusi, Ini Buktinya
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolri Geser 29 Jenderal Dalam Mutasi Terbaru
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam