Nikah Berantakan Lantaran Pil Koplo

Kamis, 18 Juli 2013 – 07:07 WIB
SURABAYA - Rencana pernikahan Agung Prasetyo terancam berantakan. Betapa tidak, laki-laki 25 tahun asal Medokan Semampir Indah itu ditangkap anggota Polsek Rungkut. Agung kedapatan mengedarkan pil koplo warna putih. 

Agung yang ditemui di Mapolsek Rungkut, Rabu  (17/7) hanya tertunduk lesu. Tatapan wajahnya kosong seperti ada banyak hal yang berkecamuk di dalam pikirannya. Dia memikirkan bagaimana bila calon istrinya, yang berasal dari Jawa Tengah itu, tahu dirinya sedang ditahan.

Padahal, tanggal pernikahan telah ditentukan. "Seminggu setelah Lebaran saya mau menikah," kata Agung pelan.

Agung dihadapkan pada dua keadaan yang sulit dan berat. Bisa saja keluarga dan calon istrinya tersebut tak mau lagi dengan Agung. Lantas membatalkan semua rencana pernikahan. Atau kedua, pernikahan tetap berlangsung, tapi dilakukan di lingkungan Mapolsek Rungkut. Tentu dengan status Agung sebagai tersangka. "Saya belum memberi tahu calon saya," ucapnya.

Agung harus berurusan dengan polisi lantaran tertangkap basah membawa pil koplo jenis dobel L. Jumlahnya memang hanya 20 butir. Tapi, berdasar pengakuan Agung, dia telah cukup lama mengedarkan pil itu. Pelanggannya mulai pelajar hingga rekan kerjanya sendiri.

Agung nekat berjualan pil koplo untuk menambah penghasilan. Dalihnya, kerjanya sebagai tukang bangunan memang hanya membuahkan pendapatan sedikit. Selain itu, dia tak hanya menjual, tapi juga mengonsumsi sendiri pil koplo tersebut. "Stamina jadi lebih kuat tahan lama," ungkapnya.

Penangkapan Agung bermula dari petugas yang membekuk dua pemuda di Jalan Kedung Baruk. Pemuda bernama Niswan dan Bagus itu membawa masing-masing satu poket kecil pil koplo.

Namun, lantaran keduanya hanya pemakai, petugas hanya menjadikan mereka saksi. "Dua pemuda itu lantas menunjukkan kepada petugas pengedar pil koplo bernama Agung," ujar Kapolsek Rungkut Kompol Yakhob Silvana. (jun/c9/diq)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ungkap Peredaran Ganja, Bandar Kabur

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler