Ungkap Peredaran Ganja, Bandar Kabur

Rabu, 17 Juli 2013 – 21:14 WIB
JAKARTA-- Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Ciamis bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Ciamis, berhasil mengungkap peredaran ganja di Panumbangan, Senin (15/7). Dengan menangkap seorang tersangka, yakni ER (21) warga Desa Tanjungmulya, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis. Namun sayangnya, sang bandar berhasil kabur.

"Kerjasama BNNK Ciamis dan Pores Ciamis, berhasil mengungkap peredaran ganja di Panumbangan dan menangkap seorang tersangka, yakni ER (21) di sekitar area Lapangan Pamokolan, Panumbang. Dari tangan tersangka, didapat barang bukti ganja kering dengan berat kurang lebih 0,5 kilogram," beber Kabag Humas BNN Kombes Pol Sumirat Dwiyanto di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (17/7).

Menurut Kepala BNNK Ciamis Engkan Iskandar, pengungkapan ini berasal dari informasi masyarakat yang mengatakan ada peredaran gelap ganja di Panumbangan. "Setelah penyelidikan dari Tim Seksi Peberantasan, hasilnya kami menangkap ER yang berperan sebagai kurir. Tapi karena kami belum memiliki kewenangan untuk penyidikian, maka dilimpahkan ke pihak Polres Ciamis," katanya saat dihubungi via ponsel.

Ia mengatakan, ganja ini diduga berasal dari AN alias HWK, yang berhasil kabur setelah ER ditangkap. "Sang bandar (HWK) berhasil kabur setelah mengetahui kurirnya ditangkap. Tapi saat ini sudah ada proses pengejaran," ungkapnya.

Engkan menambahkan, pada bulan ini, pihaknya sudah berhasil mengungkap dua jaringan peredaran gelap ganja. Diamana pada awal Juli, berhasil mengungkap dan menangkap pengedar ganja di dalam Lapas Ciamis.

"Pengungkapan peredaran ganja di Lapas Ciamis merupakan tindak lanjut dari hasil test urine para napi akhir bulan Juni lalu. Dimana beberapa napi positif menggunakan ganja," kata Iskandar.

Ia menuturkan, dalam pengungkapan ini, pihaknya berhasil mengamankan YS alias ONS (30) yang juga merupakan penghuni Lapas Ciamis dengan barang bukti ganja seberat enam gram.

"Sampai saat ini, kami masih menyelidiki modus operasi yang dilakukan tersangka dalam memasukkan ganja ke dalam Lapas. Mereka memang memiliki trik yang cukup unik.  Tapi apapun kendalanya kami akan terus berupaya untuk menegakkan P4GN dengan tetap berkoordinasi dengan instasi terkait," tutup Engkan. (ian/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tangkap Pelaku Pembunuh dan Pembakar Remaja

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler