Nikita Mirzani Akhirnya Resmi Menjanda

Selasa, 17 Februari 2015 – 02:55 WIB
dok jpnn

jpnn.com - GUGATAN cerai yang dilayangkan artis sensasional Nikita Mirzani kepada suaminya Sajad Ukra akhirnya dikabulkan Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. Niki-sapaan akrabnya resmi menyandang status janda.

"Putusan sudah dibacakan majelis hakim. Gugatan dikabulkan, untuk saat ini penggugat dan tergugat sudah bercerai," ujar Kuasa Hukum Nikita Mirzani, RN Putra Anugrah usai persidangan di PA Jaksel pada Indopos (JPNN Group) kemarin.

BACA JUGA: Krisdayanti Beli Berlian, Tapi Nyicil

Putra mengemukakan, dalam pembacaan putusan tersebut, Niki mendapat hak asuh untuk merawat buah cinta bersama suaminya. Termasuk soal nafkah. 

"Berkenaan dengan nafkah anak dan biaya semua dikabulkan," jelasnya. Hanya saja besaran nilai nominal yang akan diterima Niki dari mantan suaminya itu belum dijelaskan.

BACA JUGA: Suit.. Suit.. Penyanyi Cantik Ini Nyaman dengan Piyu.

Dalam pengajuan tersebut, kliennya melampirkan sejumlah nominal biaya kehidupan yang tertunda. "Untuk nominalnya Sajad harus memberikan nafkah tertunda dan tergugat membayar Rp 60 juta. Biaya pengganti persalinan sebesar Rp 37.143.000. Nafkah anak sampai dengan anak dewasa Rp 6 juta per bulan," bebernya.

Hanya saja, permintaan tersebut tidak dikabulkan oleh majelis hakim. "Yang tidak dikabulkan ada beberapa dalam hal besaran nominal yang kita minta. Karena ada nafkah tertunda sejak Niki tak dinafkahi. Spesifiknya dari kapan nggak usah dijelaskan," tegasnya.

BACA JUGA: Cie..cie..Elvira Temui Samad sebelum ke Ajang Miss Universe

Putra mengatakan belum ada upaya hukum untuk  biaya kehidupan yang tertunda dan biaya persalinan anaknya. Dia beralasan masih menunggu keputusan Niki.

"Niki belum dapat tentukan sikap. Lebih dulu harus ketemu pihak prinsipal secara langsung. Apakah akan banding atau nggak, Niki yang punya pertimbangan," katanya.

Dalam pembacaan tuntutan tersebut, lanjut Putra, kasus KDRT pun di bahas. Hanya saja peristiwa tersebut tidak menjadi salah satu pertimbangan dari majelis hakim dalam perceraian mereka.

"Masalah KDRT dibahas, tapi tidak jadi salah satu pertimbangan ketua majelis hakim untuk memutuskan perceraian ini. Begitu juga dengan tudingan KDRT yang dilakukan Sajad terhadap Niki waktu itu di Bali," ulasnya.

Oleh karenanya, pihaknya sempat kecewa. Sebab kasus tersebut bisa menjadi salah satu jalan untuk memasukan tergugat ke penjara.

Lantas apakah akan menindaklanjuti delik itu. "Bisa saja. Tapi kami belum bisa mengkonfirmasi, karena Niki sendiri masih menjalani masa pembinaan di Rutan Pondok Bambu, kurang lebih dua bulan lagi," paparnya.

Sementara itu, Viani Purba, kuasa hukum Sajad Ukra, di PA Selatan tidak bisa berbuat banyak akan keputusan itu. "Kalau kita sih, dibilang puas nggak puas, tapi ya sudah kita hormati," katanya.

Ia pun belum berani bersikap untuk menentukan banding atau tidak. "Ini saja belum kita kasih tahu Sajad hasilnya apa. Apa mau banding apa nggak kita lihat nanti," tegasnya. (ash/jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Byurr...Artis Cantik Ini Sekali Renang Tempuh Satu Kilometer


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler