jpnn.com - JAKARTA – Artis Nikita Mirzani akan dipanggil Bareskrim Polri lagi sebagai saksi kasus prostitusi artis. Nikita yang diposisikan sebagai korban dugaan perdagangan orang, akan dimintai keterangan dalam pengembangan penyidikan kasus ini.
“Hari ini atau besok (periksa Nikita, red). Lawyer-nya sudah bekerjasama dengan kita,” kata Kanit Human Trafficking Dittipidum Bareskrim Polri AKBP Arie Darmanto, Senin (14/12) di Mabes Polri.
BACA JUGA: Suit..suiit...Ciuman dengan Herjunot Ali, Ini Kata Nabilah JKT48
Menurut Arie, dalam kasus TPPO ini Nikita merupakan korban atau saksi.
Namun demikian, lanjut dia, jika nanti ada temuan baru atau ada Undang-Undang lain yang dilanggar dan secara fakta bisa dijerat, maka tak menutup kemungkinan statusnya bukan hanya saksi atau korban.
BACA JUGA: Rossa Sering Diprotes Anak, Tapi Woles Aja
“Sementara di TPPO itu kami tidak terapkan dia sebagai tersangkalah,” tegasnya.(boy/jpnn)
BACA JUGA: Ahmad Dhani Akui Malam Itu Janjian dengan Nikita Mirzani
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wah... Rossa Memang Tajir
Redaktur : Tim Redaksi