Nikita Mirzani Belum Penuhi Panggilan Polisi

Sabtu, 04 Agustus 2018 – 15:09 WIB
Nikita Mirzani saat menjalani sidang isbat di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (1/8). Foto: Yuliani/JawaPos

jpnn.com, JAKARTA - Nikita Mirzani dikabarkan dilaporkan suaminya Dipo Latief ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penganiayaan.

Dikabarkan Dipo mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) selama lima bulan berumah tangga dengan ibu dua anak itu.

BACA JUGA: Menikah 5 Bulan, Dipo Latief Kerap Dianiaya Nikita Mirzani?

Menurut Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Stefanus Tamuntuan, Nikita sudah dipanggil untuk dimintai keterangan terkait laporan Dipo.

Hanya saja wanita 33 tahun itu belum memenuhi panggilan dari pihak kepolisian.

BACA JUGA: Nikita Mirzani Berniat Bantu Denada dan Shakira

“Sudah kami panggil, sudah lama,” ucap Stefanus.

Stefanus menambahkan saat ini status Nikita masih sebagai saksi. Sementara berkas laporan masih dalam proses penyidikan.

BACA JUGA: Tak Lagi Diteror, Nikita Mirzani: Mungkin Mereka Takut

“Sedang dalam proses penyelidikan. Kami masih periksa saksi-saksi dulu,” tandasnya.(yln/jpc/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Suami Selingkuh, Nikita Mirzani Takut Tertular Virus


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler