jpnn.com, SERANG - Aktris Nikita Mirzani kini resmi ditahan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendro.
Pemain film Nenek Gayung itu pun dikabarkan sempat menolak saat hendak ditahan.
BACA JUGA: Nikita Mirzani Ditahan, Anak Sulung Bereaksi
Menanggapi itu, Kasi Intel Kejari Serang, Rezkinil Jusar mengatakan hal tersebut biasa dijumpai.
"Untuk menolak itu sudah biasalah kami menyaksikan, semua orang juga tidak mau seperti itu," ujar Rezkinil Jusar dalam konferensi pers virtual, Selasa (25/10).
BACA JUGA: Motor Listrik Electrum Jadi Kendaraan Resmi di Ajang KTT G20 di Bali
Dia menilai, ibu tiga anak itu hanya terkejut ketika pihaknya memutuskan menahannya.
Terlepas dari itu, Nikita Mirzani kini sudah berada di tahanan.
BACA JUGA: Roro Fitria Beberkan Sejumlah Bukti, Pengacara Andre Irawan Bilang Begini
"Mungkin Nikita sedikit syok atau bagaimana, itu kembali lagi ke yang bersangkutan, tetapi Alhamdulillah dia bisa dibawa ke Rutan Kejari Serang," tutur Rezkinil Jusar.
Sebelumnya, Polresta Serang Kota telah menetapkan Nikita Mirzani sebagai tersangka kasus dugaan UU ITE dan pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra.
Semula, polisi memutuskan tak menahan pemain film Comic 8 itu dengan pertimbangan kemanusiaan, yakni memiliki anak yang masih kecil.
Kekinian, berkas perkara aktris tersebut sudah dinyatakan lengkap atau P21.
Penyidik Satreskrim Polresta Serang pun telah melimpahkan berkas perkara tahap 2 termasuk menyerahkan Nikita Mirzani ke Kejari Serang. (mcr7/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Firda Junita