Nikita Mirzani Datangi Mabes Polri, Kuasa Hukum: Mencari Keadilan

Rabu, 22 Juni 2022 – 15:17 WIB
Artis Nikita Mirzani didampingi pengacaranya Fachmi Bachmit mendatangi Propam Mabes Polri untuk membuat aduan, Rabu (21/6/2022). ANTARA/Laily Rahmawaty

jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Aktris Nikita Mirzani akhirnya mendatangi Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri pada Rabu (22/6).

Janda anak tiga itu tiba di Mabes Porli didampingi oleh kuasa hukum, Fachmi Bachmit.

BACA JUGA: Berembus Kabar Putus Dengan John Hopkins, Nikita Mirzani Merespons Begini

Tujuan kedatangan Nikita Mirzani untuk membuat pengaduan soal adanya sejumlah polisi dari Polresta Serang Kota yang mengepung rumahnya pada 15 Juni 2022 pukul 03.00WIB dini hari.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Fachmi di Mabes Polri.

BACA JUGA: Nikita Mirzani Ungkap Alasan Lapor ke Propam Mabes Polri, Ternyata

"Membuat pengaduan, mohon perlindungan kepada Kadiv Propam seperti apa nanti saya sampaikan setelah kami membuat pengaduan secara resmi," ungkap Fachmi.

Dia mengatakan ada beberapa poin yang akan disampaikan dalam pengaduannya itu.

BACA JUGA: Merasa Tak Bermasalah dengan Orang Ini, Nikita: Dia Punya Unek-Unek Apa Sama Gue?

Menurut Fachmi, salah satu poin yang akan diadukan terkait kasus upaya jemput paksa yang dilakukan oleh Polresta Serang, Banten, beberapa waktu lalu.

Fachmi berjanji bakal menjelaskan secara terperinci apa saja yang menjadi poin aduannya ke Propam Polri setelah kliennya membuat surat aduan.

"Ya, nanti apa yang kami ajukan setelah resmi kami dapat tanda terima baru saya bisa ngomong," tuturnya.

"Yang jelas Niki mencari keadilan dan ingin semua proses tegak lurus seperti itu," sambung Fachmi.

Sebelumnya, rumah Nikita Mirzani didatangi oleh petugas Satreskrim Polresta Serang Kota, Banten, untuk melakukan penyidikan terkait kasus pelanggaran UU ITE dengan pelapor bernama Dito Mahendra.

Upaya penjemputan ke rumah Nikita Mirzani itu dilakukan lantaran yang bersangkutan sudah beberapa kali mangkir dari agenda pemeriksaan.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan sesuai aturan dalam hukum acara pidana, maka penyidik datang ke kediaman Nikita dan meminta yang bersangkutan untuk koperatif. (Antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Berurusan dengan Polisi Lagi, Nikita Merasa Dipercaya Tuhan


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler