Nikita Mirzani Dibawa Polisi, Putra Bungsunya Sempat Ogah Pulang

Sabtu, 23 Juli 2022 – 04:09 WIB
Nikita Mirzani ditangkap polisi. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Aktris Nikita Mirzani ditangkap petugas Polresta Serang Kota, Jumat (22/7), atas kasus dugaan UU ITE dan pencemaran nama baik.

Saat polisi melakukan penjemputan paksa, pemain film Nenek Gayung itu ternyata tak sendirian.

BACA JUGA: Nikita Mirzani tak Jadi Ditahan, Polisi Jelaskan Alasannya

Nikita Mirzani justru sedang bersama buah hatinya, yakni Arkana Mawardi.

Belakangan diketahui bahwa Arkana ikut menginap bersama Nikita selama sang ibunda menjalani pemeriksaan.

BACA JUGA: Sahabat Nikita Mirzani Sentil Polisi, Pengacara Nindy Ayunda Berkomentar Begini

Pasalnya putra bungsu aktris 36 tahun itu tak mau berpisah dengan sang ibu.

Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengatakan, Arkana hingga saat ini tidak mau kembali pulang ke rumah.

BACA JUGA: Sindir Seseorang Berperilaku Tak Baik, Melanie Subono: Dikenal Banget Namanya

"(Arkana) enggak mau pulang," ujar Fahmi Bachmid saat dikonfirmasi awak media, Jumat (22/7).

Ditanyai kemungkinan si bungsu ikut masuk ke dalam sel tahanan, Fahmi pun membenarkannya.

"Iya. Anaknya ikutan (masuk ke dalam penjara)," kata Fahmi.

Meski begitu, belum diketahui apakah putra Nikita bisa ikut menginap di hotel prodeo atau tidak.

Sebelumnya, Polresta Serang Kota telah menetapkan Nikita Mirzani sebagai tersangka kasus dugaan UU ITE dan pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra.

Polisi pun telah mengeluarkan surat penahanan terhadap Nikita Mirzani setelah dia ditangkap dan menjalani pemeriksaan 1 x 24 jam. (mcr7/jpnn)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler