Nikita Mirzani Ditahan, KPAI Menyoroti Soal Ini

Jumat, 28 Oktober 2022 – 14:21 WIB
Nikita Mirzani. Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Aktris Nikita Mirzani ditahan di Rutan Klas II B Serang.

Menanggapi penahanan Nikita Mirzani, Kadivwasmonev KPAI Jasra Putra mengingatkan soal pengasuhan terhadap ketiga buah hati sang aktris.

BACA JUGA: Tempat Nikita Mirzani Ditahan Memiliki Sejarah Panjang

"Tentu saja situasi ini memaksa NM melakukan pengalihan pengasuhan," ujar Jasra Putra dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (28/10).

Menurutnya, pengasuh yang ideal adalah orang yang memang dekat dengan anak-anak Nikita sejak kecil.

BACA JUGA: Sebegini Takaran Penggunaannya MSG yang Benar

Dalam Undang Undang Perlindungan Anak dan PP Pengasuhan Anak, upaya pengalihan pengasuhan bisa dilakukan dengan memperhatikan sampai derajat ketiga di keluarga sedarah (kindship care).

Namun, bila anak telah memiliki pengasuhan yang sudah berjalan sebelumnya oleh seseorang yang ditunjuk atau ditugaskan Nikita Mirzani, itu bakal menjadi penggantinya.

BACA JUGA: Fitri Salhuteru: Saya Tidak Akan Lelah Membela Nikita Mirzani karena...

Meski begitu, lembaga berwenang seharusnya ikut serta mengawasi prosesnya sebagaimana yang dimandatkan dalam PP Pengasuhan Anak.

Selain itu, Jasra Putra juga menyinggung soal pentingnya publik merespons kasus Nikita Mirzani.

Sebab hal tersebut dapat berdampak terhadap buah hati pemain film Nenek Gayung itu.

"Yang sangat perlu diperhatian publik, alternatif mengasuh tidak hanya orang terdekat atau penggantinya, tetapi ada pengasuhan bersama, dengan peran netizen untuk memiliki literasi yang baik kepada persoalan NM," ucap Jasra Putra.

"(Tujuannya) agar tidak berdampak buruk kepada anak ke depannya," sambungnya.

Sebelumnya, Polresta Serang Kota telah menetapkan Nikita Mirzani sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra.

Penyidik Polresta Serang Kota pun melimpahkan berkas perkara tahap 2 ke Kejari Serang.(mcr7/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler