Nikita Mirzani Ditahan, Kuasa Hukum Bakal Lakukan Ini

Selasa, 25 Oktober 2022 – 21:09 WIB
Nikita Mirzani dibawa ke Rutan Kelas IIB Serang, Selasa (25/10). Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sahabat Nikita Mirzani, Ferdinand Hutahaean mengatakan bahwa pihak kuasa hukum dari aktris tersebut bakal mengajukan permohonan penangguhan penahanan.

Hal tersebut diungkapkannya saat dihubungi JPNN.com, Selasa (25/10) malam.

BACA JUGA: Nikita Mirzani Resmi Ditahan, Sahabat Malah Asyik di SIni

"Besok tim kuasa hukum Nikita akan mengajukan penangguhan penahanan," kata Ferdinand.

Ferdinand menilai Nikita Mirzani tidak seharusnya ditahan karena tidak memenuhi unsur penahanan.

BACA JUGA: Pelimpahan Berkas Perkara Tahap 2, Nikita Mirzani Digiring Ke Kejari Serang

Adapun syarat penahanan yakni melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatan.

Menurutnya, perempuan yang akrab disapa Nikmir itu tidak akan melakukan tiga hal tersebut.

BACA JUGA: Dijebloskan ke Tahanan, Nikita Mirzani Mengamuk

Dia juga menilai Nikita Mirzani sejauh ini bersikap kooperatif selama penyelidikan berlangsung.

"Sementara ini, barang bukti sudah disita, Nikita tidak mungkin melarikan diri juga," tuturnya.

Nikita Mirzani resmi ditahan di Rutan Serang setelah menjalani pemeriksaan di kejaksaan.

Adapun Nikita Mirzani ditahan terkait dugaan kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik atas laporan Dito Mahendra. (mcr31/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler