Nikita Mirzani Ditetapkan Sebagai Tersangka, Begini Reaksi Dito Mahendra

Sabtu, 25 Juni 2022 – 20:58 WIB
Aktris Nikita Mirzani di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/6). Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, KEBAYORAN BARU - Kuasa hukum pengusaha Dito Mahendra, Yafet Rissy mengatakan Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus yang dilaporkan kliennya.

Nikita Mirzani ditetapkan sebagai dugaan kasus pencemaran nama baik pada 17 Juni 2022.

BACA JUGA: Nikita Mirzani Mangkir dari Mediasi, Upaya Damai dengan Dito Mahendra Gagal

Menyusul hal ini, Yafet pun mengungkapkan reaksi Dito Mahendra saat pertama kali mengetahui Nikita Mirzani ditetapkan sebagao tersangka.

"Kami sangat prihatin dengan situasi itu, tidak ada seorang pun yang happy atas penetapan tersangka," kata Yafet saat ditemui di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Sabtu (25/6).

BACA JUGA: Dito Mahendra Buka Suara Soal Laporan Terhadap Nikita Mirzani, Alasan Asli Terungkap

Meski begitu, Yafet menilai penetapan tersangka Nikita Mirzani sudah tepat.

Menurut Yafet, hal tersebut dapat memberikan pelajaran hukum dan sosial agar berhati-hati menggunakan media sosial.

BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Suami Pegang Keuangan Dewi Perssik, Respons John Hopkins

Penggunaan media sosial secara sembarangan dapat mencenderai orang lain.

"Kita dibatasi kebebasan hak orang lain dan kebebasan itu tidak mutlak," tuturnya.

Sebelumnya, Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Serang Kota atas dugaan kasus pencemaran nama baik pada 16 Mei 2022.

Laporan tersebut sehubungan dengan unggahan Nikita Mirzani dalam akunnya di Instagram yang menyebut Dito penipu dan pemberi harapan palsu. (mcr31/jpnn)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler