Nikita Mirzani Jadi Tersangka Penganiaya Asisten Jupe

Kamis, 30 Maret 2017 – 11:09 WIB
Nikita Mirzani. Foto: Fedrik Tarigan/dok.JPNN.com

jpnn.com - Artis peran Nikita Mirzani kembali tersandung masalah hukum. Kini, janda dua anak itu menjadi tersangka kasus penganiayaan atas Lucky yang tak lain asisten Julia Perez.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Budi Hermanto mengatakan, ada dua tersangka dalam kasus itu. Yakni Nikita dan seorang rekannya.

BACA JUGA: Ayah Dibacok Anak Kandung, Tangan Nyaris Putus

“Kami sudah panggil sebagai tersangka. Ditetapkan minggu lalu," kata Budi saat dihubungi, Kamis (30/3).

Budi menjelaskan, Nikita dan rekannya dikenai Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan di muka umum. Ancaman hukuman maksimalnya adalah enam tahun penjara.

BACA JUGA: Ruben Terus yang Jenguk Jupe, Cecepy Mana?

"Kami kenakan Pasal 170 KUHP," tandas dia.

Seperti diketahui, Lucky melaporkan Nikita dengan tuduhan telah menganiaya dirinya. Penganiayaan itu terjadi di sebuah tempat hiburan malam di wilayah Jakarta Selatan pada 29 Oktober 2016 silam. (Mg4/jpnn)

BACA JUGA: Disangka Maling Lalu Dihantam Broti, Enam Gigi Rontok

BACA ARTIKEL LAINNYA... Salam Super, Mbak Jupe Is As Beautiful As Ever


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler