jpnn.com, PEKANBARU - Ganda, 34, harus mendekam di sel tahanan Polsek Tampan gara-gara ulahnya. Dia salah menuding orang pencuri dan main hakim sendiri.
Tindakan brutal yang dilakukan warga Jalan Naga Sakti, Kecamatan Tampan itu mengakibatkan wajah Kelana Putra, 42, babak belur hingga kini kondisinya sekarat.
BACA JUGA: Sepasang Pemuda Kedapatan Mesum di Dalam Movie Box
Tak tanggung tanggung, korban dianiaya pakai kayu balok berukuran besar sekitar tiga meter. Akibat aksi beringas itu, enam gigi korban rontok.
Korban yang tidak terima dengan tindakan itu. Akhirnya melaporkan kasus tersebut hingga tersangka ditangkap di rumahnya di Jalan Naga Sakti, Minggu (36/4) malam.
BACA JUGA: Legenda Bulutangkis Turun Gunung Cari Atlet Potensial
Pengakuan tersangka kepada petugas, kasus penganiayaan ini diketahui pada saat korban dicurigai karena jalan mengendap-ngedap.
"Karena mencurigakan saat itu tersangka langsung melayangkan balok ke wajah korban hingga mengakibatkan enam gigi korban rontok," kata Eru Kanit Reskrim Polsek Tampan kepada Riau Pos, Senin (27/3).
BACA JUGA: Oalah, Pungli di Kelurahan Kok Marak Lagi
Sementara menurut pengakuan korban, dia berjalan mengendap-ngedap karena mau ada yang ditanya ke orang di sekitar lokasi tersebut.(man)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Berjoget, Senggolan lalu Babak Belur
Redaktur & Reporter : Budi