Nikita Mirzani: Kalau Benar, Polres Jakarta Selatan Pasti Sudah Mengumumkan

Minggu, 27 Juni 2021 – 22:26 WIB
Nikita Mirzani. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - Aktris Nikita Mirzani tampak heran saat mendengar kabar dirinya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencemaran nama baik laporan Indra Tarigan.

Sebab, dia merasa belum menerima surat panggilan sebagai tersangka atas kasus tersebut.

BACA JUGA: Nikita Mirzani jadi Tersangka Kasus Lagi? Ini Penjelasan Polisi

"Siapa yang gue cemarkan? Enggak kebalik? Bukannya dia yang mencemarkan nama gue dan keluarga," ujar Nikita Mirzani di kawasan Ciganjur, Jakarta Selatan, baru baru ini.

Bintang film Nenek Gayung itu pun berpendapat bahwa kabar tersebut tidak tepat lantaran pihak kepolisian belum mengumumkan statusnya.

BACA JUGA: Reaksi Nikita Mirzani Usai Dikabarkan Jadi Tersangka

"Enggak benar (kabar itu) kalau memang benar enggak mungkin dong Polres Jakarta Selatan tidak mengumumkan," tutur Nikita Mirzani.

Meskipun demikian, pemain film Comic 8 itu mengaku siap untuk menjalani pemeriksaan jika memang dirinya dipanggil oleh pihak kepolisian.

BACA JUGA: Ramai Dikabarkan Dapat Surat Panggilan Sebagai Tersangka, Nikita Mirzani Bilang Begini

"Gue enggak pernah enggak datang sih setiap dipanggil karena gue mah udah langganan kalau dipanggil ya sudah biasa, datang saja tetapi kalau memang enggak ada mau bagaimana," jelas Nikita Mirzani.

Sebelumnya, surat panggilan yang diterbitkan Polres Jakarta Selatan, sosok NM itu tertulis nama Nikita Mirzani.

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel Kompol Achmad Akbar belum bisa berkomentar.

"Besok saya jelaskan," ucap Akbar saat dihubungi JPNN. (mcr7/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler