Nikita Mirzani Menyarankan Anies Baswedan Salat Tahajud dan Istikharah

Kamis, 10 September 2020 – 08:33 WIB
Instagram Story milik Nikita Mirzani. Foto: Instagram/nikitamirzanimawardi_17

jpnn.com, JAKARTA - Aktris Nikita Mirzani mengkritik Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal rencana penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total mulai 14 September 2020.

Lewat akun Instagram Story miliknya, Nikita Mirzani merasa punya hak menyampaikan suara sebagai warga DKI Jakarta.

BACA JUGA: Nikita Mirzani: Gue Enggak Kenal, Sumpah!

"Assalamualaikum, dear Pak Anies Baswedan yang manis dan rupawan. Perkenalkan saya Nikita Mirzani, KTP saya Jakarta tapi alhamdulillah saya enggak pilih bapak. Boleh dong saya di sini menyampaikan suara sebagai masyarakat yang tinggal di Jakarta," buka Nikita Mirzani, Rabu (9/9).

Presenter Nih Kita Kepo itu menilai Anies Baswedan seharusnya memikirkan dampak pemberlakuan PSBB bagi masyarakat kecil.

BACA JUGA: Anies Baswedan: Kegiatan Usaha Jalan Terus, Kegiatan Kantor Jalan Terus, tetapi...

Selain itu Nikita Mirzani juga menyinggung soal PHK dan sekolah daring atau virtual selama pandemi covid-19. 

"Saya dan orang-orang kaya di luar sana tidak akan masalah besar. Tapi, gimana nasib mereka yang setiap bulan gajinya enggak cukup buat bayar kontrakan?," ujarnya.

BACA JUGA: Berita Duka: Dokter Machmud Meninggal Dunia

"Kenapa cuma di Jakarta aja Pak yang ada PSBB lagi? Kenapa yang lain enggak? Akan ada PHK lagi kah? Sekolah virtual itu aja udah bikin saya gila. Kasihan Pak, warga yang sudah memilih Bapak. Mudah-mudahan ini hanya wacana aja ya Pak," sambung Nikita Mirzani.

Oleh sebab itu, Nikita Mirzani meminta Anies Baswedan untuk memikirkan lagi rencana penerapan PSBB total di DKI Jakarta.

Bahkan dia menyarankan Anies Baswedan agar salat tahajud dan istikharah agar mendapat petunjuk dari Allah, sebelum membuat keputusan terkait PSBB di Jakarta.

"Tanggal 14 masih beberapa hari, coba deh Pak salat tahajud atau istikharah dulu, siapa tahu dikasih jalan sama Allah SWT," imbuh Nikita Mirzani. (ded/jpnn)


Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler