jpnn.com, JAKARTA - Aktris Nikita Mirzani dikabarkan berpergian ke luar negeri. Pihak Polresta Serang Kota (Serkot) ternyata sudah menerima informasi tersebut.
Kasie Humas Polresta Serkot AKP Iwan Sumantri mengatakan kuasa hukum Nikita Mirzani sudah dikonfirmasi perihal tersebut.
BACA JUGA: Sudah Tidak Ditahan, Tersangka Nikita Mirzani ke Luar Negeri, Iwan Bilang Begini
"NM, pergi ke luar negeri untuk memeriksakan kesehatannya," ujar Iwan Sumantri dalam keterangannya.
Dia menegaskan bahwa pihaknya belum mengeluarkan surat pencekalan terhadap aktris 36 tahun itu.
BACA JUGA: Nikita Mirzani Mengaku Ketagihan Melakukannya, Ini Sebabnya
Sebab polisi meyakini Nikita Mirzani bakal kooperatif selama proses hukum berjalan.
"Polresta Serang Kota sampai saat ini tidak mengeluarkan surat pencekalan terhadap NM, sehingga dia masih bisa bepergian keluar negeri," kata Iwan Sumantri.
BACA JUGA: Berpose Memakai Bra Kuning, Wulan Guritno Bikin Penasaran
Di samping itu, dia memastikan penyidik akan tetap melakukan proses hukum atas kasus yang menjerat Nikita Mirzani.
"Proses penyidikan atau pemeriksaan untuk tersangka NM tetap berlanjut sambil melengkapi berkas perkara," ucap Iwan.
Sebelumnya, Polresta Serang Kota telah menetapkan Nikita Mirzani sebagai tersangka kasus dugaan UU ITE dan pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra.
Polisi pun mengeluarkan surat penahanan terhadap sang aktris setelah dia ditangkap dan menjalani pemeriksaan 1 x 24 jam.
Namun, polisi akhirnya memutuskan untuk tidak menahan Nikita Mirzani dengan pertimbangan kemanusiaan. (mcr7/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 3 Berita Artis Terheboh: Wulan Guritno Berpose Menantang, Nathalie Holscher Beri Izin
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita