jpnn.com, JAKARTA - Aktris kontroversial Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus perebutan anak dengan mantan suami, Sajad Ukra.
Bahkan, Nikita Mirzani seharusnya menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Rabu (28/11).
BACA JUGA: Bukan Halu, Nikita Mirzani Beri Bukti Sedang Hamil
"Hari ini kami panggil (Nikita Mirzani) jam 10 sebagai tersangka, dan belum datang," kata Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
Baca juga: Gading Kecewa Soal Gosip Orang Ketiga
BACA JUGA: Nikita Mirzani Pamer Uang Satu Tas, Punya Siapa ya?
Sayang, Argo tidak memberikan penjelasan lebih lanjut terkait status Nikita Mirzani itu. "Sudah (keterangannya), itu saja," ujar Argo.
Diketahui, hubungan Nikita Mirzani dan Sajad Ukra memang tidak baik usai bercerai pada 2014.
BACA JUGA: Unggah Video Ini, Nikita Mirzani Malah Dibilang Pencitraan
Baca juga: Wow, Bagian Intim Nikita Mirzani Dihargai Rp 4 Miliar
Kemudian, Sajad Ukra melaporkan Nikita Mirzani karena menganggap istri Dipo Latief itu menghalang-halanginya dalam bertemu anak, Razka Raqila Ukra pada 14 November 2016.
Nikita Mirzani dilaporkan dengan pasal 77 Jo 76A UU RI NO.35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.(mg7/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nikita Mirzani Bersyukur Luna Maya dan Reino Belum Menikah
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh