Nikita Mirzani Resmi Polisikan Mantan Suami

Sabtu, 01 Desember 2018 – 17:13 WIB
Nikita Mirzani. Foto: Instagram/nikitamirzanimawardi_17

jpnn.com, JAKARTA - Aktris kontroversial Nikita Mirzani resmi melaporkan mantan suami, Sajad Ukra, ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penelantaran anak mereka yang masih balita.

Laporan dengan nomor LP/6567/XII/2018/PMJ/Ditreskrimum ini merupakan balasan Nikita Mirzani atas status tersangka kasus perebutan anak yang dilaporkan Sajad Ukra.

BACA JUGA: Nikita Mirzani Ngotot Pertahankan Hak Asuh Anak

"Sudah beberapa tahun ini Niki kan digangguin sama dia. Jadi ini mungkin sudah waktunya lapor balik. Udah gerah banget, padahal urus anak sendiri, terus jadi tersangka pula," kata Nikita Mirzani ditemui usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Sabtu (1/12).

Baca juga: Nikita Mirzani Ngotot Pertahankan Hak Asuh Anak

BACA JUGA: Bukan Curhat, Nikita Mirzani Dibilang mau Pamer Cincin

Awalnya, kata Nikita, dirinya enggan berurusan dengan polisi. "Niki tuh enggak mau ada rekam jejak lapor-laporan. Tapi si botak ini kayaknya enggak tahu diri, ngajakin ribut mulu," ujar Nikita.

Ibu dua anak itu pun tengah menyiapkan bukti-bukti untuk menjerat mantan suaminya. Pasal yang dipakai untuk menjerat Sajad Ukra adalah pasal 76 juncto 77 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak.

BACA JUGA: Pagi-Pagi Pasti Happy Disetop KPI, Begini kata Nikita

"Ini ancaman hukumannya 5 tahun penjara. Kita buktikan, sebetulnya Anda (Sajad) yang menelantarkan. Jadi jangan terbalik lah kalau lihat keadaan," kata kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid.

Sebelumnya, Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan diskriminasi anak yang dilaporkan Sajad Ukra. Dalam laporannya, Sajad menuding Nikita selalu menghalanginya untuk bertemu anak mereka. (mg7/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPI Hentikan Program Pagi-Pagi Pasti Happy


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler