jpnn.com, JAKARTA - Nikita Mirzani mengaku senang acara yang dipandunya, Pagi Pagi pasti Happy mendapat sanksi dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Sebab, akibat diliburkan selama tiga hari, Nikita Mirzani bisa punya waktu libur bersama anak-anaknya.
BACA JUGA: Banyak Pelanggaran, Pagi-Pagi Pasti Happy Dilarang Tayang
"Selama ini mau liburan dari program itu ribet banget kan. Susah," kata Nikita Mirzani di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (30/11).
Baca juga: KPI Hentikan Program Pagi-Pagi Pasti Happy
BACA JUGA: KPI Hentikan Program Pagi-Pagi Pasti Happy
Selain itu, kata Nikita, dirinya jadi bisa bangun siang. Maklum, selama mengisi acara tersebut, dia dituntut bangun pagi untuk memandu acara tersebut.
"Setiap Senin sampai Jumat, gue harus bangun pagi-pagi. Kalau diliburin tiga hari, alhamdulillah bisa bangun siang," ujar Nikita tertawa.
BACA JUGA: Nikita Mirzani: Angel Lelga Muntah Keluar Kain Kafan
Baca juga: Banyak Pelanggaran, Pagi-Pagi Pasti Happy Dilarang Tayang
Rencananya, Nikita berencana memanfaatkan libur kerjanya dengan plesiran ke Thailand, Sabtu (1/12).
Diketahui, program Pagi Pagi Pasti Happy tidak tayang selama tiga hari mulai 3 hingga 5 Desember 2018. Penghentian Sementara itu didasarkan pada Surat Keputusan KPI Pusat No.623/K/KPI/31.2/11/2018.
Dikutip dari KPI.go.id, Pagi Pagi Pasti Happy dianggap melanggar sejumlah pasal. Antara lain pasal mengenai privasi, perlindungan anak, dan klasifikasi Remaja.(mg7/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nikita Mirzani Bakal Polisikan Mantan Suami
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh