Nikita Mirzani: Satu Perak pun Saya Enggak Keluar Uang

Jumat, 07 Februari 2020 – 09:35 WIB
Tersangka kasus dugaan penganiayaan Nikita Mirzani saat keluar dari Polres Jaksel, Jakarta, Senin (3/2). Polres Jaksel memindahkan Nikita ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Aktris Nikita Mirzani menegaskan bahwa dirinya tidak membayar atau menyuap polisi maupun kejaksaan terkait pemulangan dirinya dari tahanan.

Nikita Mirzani sempat ditahan di Polres Jakarta Selatan terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan mantan suaminya, Dipo Latief.

BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Nikita Mirzani Dinilai Menakutkan, Ruben Onsu Heran

"Satu perak pun saya enggak keluar uang," ungkap Nikita Mirzani lewat akun Instagram miliknya, Kamis (6/2).

Pernyataan tersebut diungkap Nikita Mirzani saat mengunggah voice note mantan suaminya sebelum Dipo Latief, yakni Sajad Ukra.

BACA JUGA: Nikita Mirzani Ajak Ormas Laporkan Sajad Ukra ke Polisi

Selain Dipo Latief, Nikita Mirzani diketahui juga tengah berpolemik dengan Sajad Ukra. Masalah keduanya bermula dari perebutan hak asuh anak.

Terbaru, Nikita Mirzani mengunggah rekaman percakapan Sajad Ukra yang mengatakan bisa memenjarakannya. Dalam rekaman itu, suara pria tersebut menyebut bahwa polisi di Indonesia bisa dibayar atau disuap dengan uang untuk memenjarakan Nikita Mirzani.

BACA JUGA: Nikita Mirzani Klaim Punya Bukti Sajad Ukra Hina Aparat

"Bahwasanya Si Sajad Ukra ini bilang, kalau dia bisa memenjarakan saya. Bukannya saya yang bayar polisi atau apapun itu supaya bisa bebas," ujar Nikita Mirzani.

Seperti diketahui, Nikita Mirzani sempat ditahan Polres Metro Jakarta Selatan sejak Jumat (31/1) dini hari. Dia kemudian dipulangkan setelah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (3/2).

Pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menetapkan Nikita Mirzani sebagai tahanan kota. Sehingga tersangka kasus penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief itu bisa dipulangkan. (mg3/jpnn)


Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler