jpnn.com, JAKARTA - Aktris Nikita Mirzani menceritakan awal mula dirinya melaporkan Indra Tarigan atas dugaan pencemaran nama baik.
Hal itu dia sampaikan dalam sidang lanjutan Indra Tarigan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (15/2).
BACA JUGA: Tante Atien Pakai Lingerie Transparan, Vicky Prasetyo Salah Fokus
Pemain film Nenek Gayung itu menjadi saksi dalam persidangan tersebut bersama putrinya, Laura Meizani Nasseru Asry, dan dua orang lainnya.
Nikita Mirzani mengatakan saat itu melihat akun Indra Tarigan di Instagram mengunggah tiga foto putri sulungnya yakni Lolly.
BACA JUGA: Nikita Mirzani Antarkan Anak ke PN Jakarta Selatan, Ternyata Ini Tujuannya
Menurutnya, keterangan dalam foto-foto itu sarat pencemaran nama baik.
"Itu diposting 2019, saya enggak hafal kapan dia posting anak saya," ujar Nikita Mirzani dalam sidang di PN Jakarta Selatan.
BACA JUGA: Satpol PP Razia Kondom, Nikita Mirzani Berkomentar Begini
Presenter Nih Kita Kepo itu mengaku tak ingat pasti kapan foto putrinya diunggah oleh Indra Tarigan.
Nikita Mirzani saat itu tengah berada di rumah ketika melihat foto putrinya diunggah.
"Dia memposting mama saya juga, tentang kakak saya juga, dia juga memposting kuburan mama saya juga tanpa izin," ucap Nikita Mirzani.
Saat pertama kali melihat unggahan tersebut, aktris 35 tahun itu mengaku sedih.
Pasalnya, Nikita Mirzani tak mengerti mengapa Indra Tarigan tega melakukan hal tersebut kepadanya dan juga keluarga.
"Saya sedih sejujurnya saya enggak punya masalah sama beliau, enggak tahu kenapa dia bersekutu sama mantan suami saya, kenapa dia membabi buta saya di saat saya mengandung," tutur Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani memastikan memiliki semua alat bukti terkait kelakuan Indra Tarigan terhadap keluarganya.
"Saya enggak tahu apa yang membuat dia marah, tetapi dia selalu menghajar di sosial media. Saya punya bukti dari awal sampai akhirnya masuk ke persidangan ini," ucapnya.
Nikita Mirzani melaporkan Indra Tarigan atas dugaan pencemaran nama baik pada Maret 2019.
Proses hukum atas laporan tersebut tengah berjalan di PN Jakarta Selatan. (mcr7/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Firda Junita