jpnn.com, JAKARTA - Aktris Nikita Mirzani sudah siap untuk menjalani sidang perdana atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Banten.
Tak hanya itu, dia juga siap bertemu dengan Dito Mahendra di persidangan nanti.
BACA JUGA: Pengacara: Karena Nikita Mirzani yang Dilaporkan, Jadi Ramai
"Sangat siap luar biasa," ujar kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid di Polres Metro Jakarta Selatan baru-baru ini.
Menurutnya, kliennya itu pasti bertemu dengan Dito Mahendra selaku pelapor.
BACA JUGA: Nikita Mirzani Sempat Dilarikan ke RS Gegara Saraf Kejepit, Bagaimana Kondisinya?
Kliennya itu pun siap untuk berteku dengan Dito di persidangan nanti.
"Mau tidak mau wajib dipertemukan di ruang sidang. Jadi, enggak ada yang memaksakan. Ini undang-undang yang mengharuskan hadir," kata Fahmi Bachmid.
BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Nikita Mirzani Diisukan Bangkrut, Maia Singgung Orang Munafik
Dia mengatakan, sidang perdana Nikita Mirzani bakal digelar pada Senin (14/11).
Sidang perdana itu akan beragendakan pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
"Nanti dakwaannya dibaca, setelah itu kami akan mengajukan eksepsi," tutur Fahmi Bachmid.
Dia berharap agar persidangan kliennya itu digelar secara tatap muka atau offline.
Lain halnya jika situasi dan kondisinya seperti saat pandemi Covid-19 dua tahun lalu, sehingga tak memungkinkan persidangan digelar secara tatap muka.
Fahmi lantas membandingkan persidangan terorisme dengan kliennya apabila tetap digelar secara daring atau online.
"Sidang teroris di Jakarta Timur saja itu dihadirkan terdakwanya, sangat aneh kalau sidang Nikita tidak dihadirkan di persidangan karena itu adalah aturan di dalam KUHAP bahwa terdakwa harus hadir," tuturnya.
Sebelumnya, Nikita Mirzani tengah menjalani penahanan di rutan Klas IIB Serang, Banten.
Itu buntut dari laporan Dito Mahendra atas kasus dugaan UU ITE dan pencemaran nama baik terhadap Nikita Mirzani di Polresta Serang Kota. (mcr7/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nikita Mirzani Dirumorkan Bangkrut Hingga Jual TV, Karyawan Beri Klarifikasi
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Firda Junita