jpnn.com, JAKARTA - Kontroversi seolah tak pernah lepas dari artis sensasional Nikita Mirzani. Terakhir, pemain film Jakarta Undercover itu dituding menghina Jenderal TNI, Gatot Nurmantyo melalui akun Twitter yang diduga milik Nikita.
Namun, beberapa pihak tidak percaya akan penjelasan Nikita dan memilih untuk melaporkannya ke pihak kepolisian.
BACA JUGA: Dilaporkan ke KPI, Nikita Mirzani Dicekal Tampil di TV?
Akhirnya, wanita yang karib disapa Niki itu dilaporkan Asosiasi Pengusaha Indonesia Muda (PIM) ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Pelaporan itu sekaligus meminta KPI untuk memboikot Nikita dari pertelevisian Tanah Air.
BACA JUGA: Nikita Mirzani Ingin Menangis Ketika Menghadapi Masalah
"Kami sudah serahkan ke polisi, apakah dia yang tulis sendiri apa enggak. Dia sebut merasa enggak bersalah, boleh saja dia sebut dia tidak bersalah, biarkan polisi membuktikan kebenarannya," ujar Sam Aliano selaku Ketua PIM, usai mengadu ke kantor KPI di Jalan Harmoni, Jakarta Pusat.
"Katanya dia tidak menulis hal itu, dan Nikita malah menghapus cuitannya. Itu tanda-tanda adanya kejanggalan. Sudah ada yang melapor ke polisi. Kami melapornya ke sini (KPI) untuk mencekal Nikita Mirzani tayang ditelevisi. Ini sebagai efek jera dan juga pembelajaran buat orang yang menebar kebencian,” lanjutnya.
BACA JUGA: Nafa Urbach Minta Nikita Mirzani gak Ikut Campur Masalahnya?
Sam juga meminta agar KPI bisa bersinergi dengan pihak Kepolisian dalam menangani kasus tersebut.
"Kalau boleh ada yang sudah lapor di beberapa tempat dan wilayah di situ, sudah tinggal proses polisi sendiri. Dan, kami ke KPI hanya mendesak tegas agar mencekal Nikita Mirzani apa yang ia lakukan terhadap bala tentara Nasional," pungkasnya.(mg7/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nikita Mirzani: Kan Sensitif, Jadinya Besar Deh
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh