Nikita Mirzani Tidak Kebal Hukum, Polisi Jangan Mau Kalah

Rabu, 29 Juni 2022 – 06:17 WIB
IPW minta polisi jangan mau kalah dengan Nikita Mirzani. Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso mengomentari kasus hukum yang menjerat artis Nikita Mirzani dan ditangani Polresta Serang Kota, Polda Banten.

Menurut Sugeng, polisi jangan mau kalah dengan Nikita yang sudah melaporkan sejumlah penyidik ke Propam Polri.

BACA JUGA: Nikita Mirzani Diblokir oleh Nindy Ayunda, Apa Sebabnya?

Dia pun meminta penanganan kasus dugaan pelanggaran UU ITE yang dilaporan Dito Mahendra tidak terpengaruh dengan pengaduan yang dilakukan Nikita ke Propam.

Sugeng menuturkan kasus Nikita ini menjadi ramai setelah polisi melakukan upaya paksa di rumahnya di Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Rabu, 15 Juni 2022 pukul 03.00 WIB dini hari.

BACA JUGA: Nikita Mirzani Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Nindy Ayunda, Kalimatnya Pedas

“Seolah-olah kebal hukum, Nikita memvideokan untuk memviralkan kejadian itu sambil mengumpat kepada para anggota yang bertugas menjalankan perintah hukum,” kata Sugeng kepada JPNN, Rabu (29/6).

Namun, pada sore harinya Nikita hadir ke Polresta Serang Kota didampingi kuasa hukumnya dan memberikan keterangan kepada penyidik.

BACA JUGA: 4 Jam Diperiksa Polisi, Nikita Mirzani Serahkan Sebuah Bukti Penting

“Para penyidik rupanya memerlukan keterangan tambahan dan dijadwalkan Jumat (24/6) lalu, tetapi Nikita tidak hadir tanpa pemberitahuan,” kata Sugeng.

Lelaki yang juga berprofesi sebagai advokat itu menilai, Nikita sebagai warga negara yang baik mestinya bisa hadir. Atau tidaknya memberikan klarifikasi ketidakhadiran kepada penyidik.

“Tentunya, ketidakhadirannya itu berlandaskan alasan yang kuat,” tegas Sugeng.

Nikita sebelumnya sudah menjalani pemeriksaan di Polresta Serang Kota untuk diperiksa sebagai saksi terlapor atas kasus dugaan pelanggaran UU ITE yang dilaporkan Dito Mahendra.

Setelah diperiksa, Nikita bersama Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga sempat memberikan keterangan kepada awak media.

Dalam kasus itu, sempat beredar surat penetapan tersangka terhadap Nikita.

Namun, pihak kepolisian membantah dan menyebut Nikita masih berstatus saksi. (cuy/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nikita Mirzani Bahas Soal Paling Enak jadi Orang Jujur, Sindir Siapa?


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler