Nikita Mirzani Ungkap Kasus Nindy Ayunda Mulai Memasuki Babak Baru

Selasa, 05 Juli 2022 – 00:07 WIB
Aktris Nikita Mirzani. Foto: Romaida/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Aktris Nikita Mirzani mengaku sangat senang karena proses hukum kasus dugaan penganiayaan oleh Nindy Ayunda berlanjut.

Menurut dia, kasus tersebut mulai memasuki babak baru.

BACA JUGA: Nikita Mirzani Datangi Penjual Telur Gulung, Penampilannya Jadi Sorotan

Janda tiga anak itu mengumumkan kasus tersebut melalui video pendek yang diunggah di akun pribadinya di Instagram Story.

Dalam video tersebut, wanita 36 tahun itu mengajak awak media untuk merapat ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk meliput peristiwa tersebut.

BACA JUGA: Nikita Mirzani Belum Pernah Makan Telur Gulung, Begini Reaksinya Saat Pertama Kali

"Temen-teman media, jangan lupa ke Polres Jakarta Selatan, karena kasus penyekapan dan penculikan yang diduga dilakukan oleh Nindy Ayunda memasuki babak baru," kata Nikita Mirzani, dikutip Senin (4/7).

Dia mengatakan bahwa ada saksi yang akan dihadirkan dalam pemeriksaan itu.

BACA JUGA: Bayar Pajak Rp 334 Juta, Nikita Mirzani: Duit Semua, Bukan Daun

Hanya saja, dia tidak menyebutkan siapa saja saksi yang hadir dalam pemeriksaan itu.

"Sekarang. Karena ada saksi-saksi yang datang ke sana," tutur dia.

Sebelumnya, dugaan kasus penyekapan mantan sopir pribadi Nindy Ayunda, Sulaiman naik status ke tahap penyidikan.

Hal itu diungkpakan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan Hangrengga.

Menurut dia, pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

Namun, Hangrengga tak menjelaskan secara memerinci mengenai status Nindy Ayunda saat ini.

Sulaiman diduga menjadi korban penyekapan Nindy Ayunda hingga tidak diizinkan pulang.

Istri Sulaiman, Rini Diana melaporkan Nindy Ayunda ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021. (ddy/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

BACA ARTIKEL LAINNYA... IPW Minta Nikita Mirzani Lebih Kooperatif dengan Polisi, Kalau Tidak


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler